Tuban, Jurnal Jatim – Kasus kejahatan atau kriminalitas penipuan cukup tinggi di Tuban, Jawa Timur. Ada puluhan kasus yang ditangani pihak kepolisian setempat sepanjang 2023.
“Paling tinggi didominasi kasus penipuan sebanyak 47 kasus,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Suryono, saat konferensi pers laporan akhir tahun 2023 di ruang Mapolres setempat, Jumat, (29/12/2023).
Kendati kasus kejahatan mendominasi, namun secara umum kasus kriminalitas di Kabupaten Tuban sepanjang 2023 mengalami penurunan di banding tahun 2022.
Pada tahun lalu terjadi 592 kasus kriminalitas dengan penyelesaian sebanyak 403 kasus atau 68,07 persen. Lalu kejadian itu menurun menjadi 424 kasus di tahun ini.
“Pada tahun 2023 ini kasus kriminalitas mengalami penurunan di angka 424 kasus. Penyelesaian sebanyak 320 kasus atau 75,47 persen terjadi peningkatan jika dibandingkan tahun 2022 lalu,” kata Suryono.
Menurutnya, ada sejumlah kasus kriminalitas di Tuban yang belum terungkap atau masih dalam proses penyelidikan. Hal itu akan menjadi pekerjaan Satreskrim Polres Tuban di tahun depan.
“Ada yang memang belum dapat kita ungkap, ini menjadi PR untuk penyelesaian perkaranya di tahun 2024 nanti,” jelas Kapolres Tuban.
Kasus yang belum terungkap itu salah satunya adalah terkait dua kejadian pembuangan bayi. Suryono menjelaskan tidak adanya saksi maupun petunjuk menjadi faktor sulitnya melakukan pengungkapan kejadian tersebut.
Kendati demikian, Kapolres Tuban mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Tuban untuk memasang CCTV di sejumlah tempat-tempat rawan maupun tempat keramaian. Tujuannya untuk mempermudah pengungkapan kasus jika ada sebuah peristiwa.
“Keberadaan CCTV ini dapat memudahkan pemantauan dari pemerintah daerah maupun membantu kita jika terjadi perkara pidana,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com