Lima Anggota Gangster Jadi Tersangka, Begini Kronologi Keonaran Mereka di Tuban

Tuban, Jurnal Jatim – 15 Orang anggota gangster yang ditangkap Polres Tuban, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan juga perampasan motor.

Tersangka diduga melakukan keonaran menganiaya dan merampas sepeda motor milik pelajar di tepi depan pintu masuk SPBU Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Aksi mereka viral di media sosial ketika melakukan konvoi sepeda motor sembari membawa .

“Kemarin yang kita amankan ada 15 orang. Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi ada 5 orang yang ditetapkan tersangka,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Suryono, Senin (6/11/2023).

Lima tersangka itu terdiri dari 3 orang berstatus anak berkonflik hukum (ABH), yakni MFA (15), ADPP (16), dan AZ (15) warga Kabupaten dan Lamongan.

Kemudian Dimas Arif Fadel (18), pria asal Kemlagilor, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan dan Ahmad Gilang (20), asal Kelurahan Sumbang, Kota Bojonegoro.

“Kita amankan 5 orang sebagai tersangka, 3 ABH dan dua tersangka sudah dewasa,” ujarnya.

Kronologi kejadian

Melompok gengster itu tergabung dalam tim guk guk (TGG) dan tim orang galau (TOG) yang berasal dari wilayah Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Tuban, serta Gresik.

“Kelompok ini mendapat tantangan untuk di wilayah Tuban lewat aplikasi WhatsApp,” katanya.

Lalu kelompok gangster berjumlah sekitar 15 orang menuju ke wilayah Tuban untuk memenuhi tantangan, pada Sabtu dini hari (28/10/2023) sekitar pukul 02.00 Wib. Perjalanan mereka dilakukan konvoi motor dan membawa sejumlah sajam.

Kemudian, kelompok gengster TGG dan TOG tersebut bentrok alias tawuran sambil membawa sajam dengan kelompok lainnya di wilayah Widang, Kabupaten Tuban. Dalam pertarungan itu, anggota gangster kalah yang akhirnya kembali untuk minta pertolongan teman lainnya.

“Mereka bergerak ke Tuban dengan menggunakan sepeda motor dan membawa sajam,” ujarnya.

Saat kembali, kelompok pelaku itu bertemu dengan AZ (15) yang merupakan pelajar kecamatan setempat. Korban dihajar secara ramai-ramai oleh 5 anggota gangster di pintu masuk SPBU di lokasi kejadian.

“Tanpa basa-basi, korban di bacok, di injak-injak, dan ditendang. Kemudian barang-barangnya di ambil. Seperti motor, , kemudian helm dan lainnya,” katanya

Akibat kejadian, korban mengalami luka bacok serius pada bagian kepala dan punggungnya akibat terkena bacok. Setelah itu, para pelaku melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor korban.

“Para pelaku meninggalkan korban dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dengan luka di bagian kepala. (pelaku) ingin merampas barang korban,” ujarnya.

Anggota Satreskrim Polres Tuban bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing dan di bawa ke Polres,” tegasnya.

Dalam kasus tersebut,  menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, celurit panjang sekitar 70 centimeter, sepeda motor, handphone, dan lainnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com