Ditarik Sumbangan, Wali Murid Geruduk SMA Negeri di Jombang

Jombang, Jurnal – Sejumlah wali Murid mendatangi SMA Negeri 1 Jombang Rabu (22/11/2023) pagi gegara ditarik untuk sekolah.

Kedatangan wali murid dari kelas 10 tersebut untuk meminta keringanan uang sumbangan yang cukup tinggi sehingga membebani.

Pantauan di SMA Negeri 1 Jombang, sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah wali murid tampak berada di ruang sekolah. Mereka ditemui oleh petugas komite.

Setelah menyampaikan maksud dan tujuan, para wali murid mengisi blanko kertas kesanggupan memberikan sumbangan.

Sumber yang didapat dari wali murid menyebutkan, pekan lalu komite sekolah melakukan pertemuan dengan wali murid. Salah satu agendanya yakni membahas terkait sumbangan untuk .

“Katanya saat itu uang sumbangan sebesar Rp2,5 juta. Kami sangat keberatan dengan nilai segitu,” kata sumber tersebut, Selasa (22/11/2023).

Ditarik Sumbangan, Wali Murid Geruduk SMA Negeri di Jombang

Sumber ini keberatan lantaran secara pas-pasan. Disebut juga, sejumlah wali murid lain saat itu juga mengaku keberatan.

“Banyak yang keberatan, tapi tidak semua bilang langsung di forum. Kalau menurut saya ada sekitar 60 persen wali murid yang keberatan,” ucapnya.

Namun, pihak komite sekolah saat itu memberikan ruang keringanan bagi wali murid yang keberatan dengan besaran nilai sumbangan tersebut.

“Yang keberatan dengan  besaran sumbangan itu dipersilahkan untuk ke kantor komite, mulai Senin-Rabu, jam 08.00-10.00 WIB,” kata salah satu wali murid kelas 10 itu.

Sementara itu, Komite SMA Negeri 1 Jombang, Santoso, menyebut sebelumnya ada sejumlah usulan. Di antaranya yakni setuju dilaksanakan (penarikan sumbangan), lalu afirmasi , dan ketiga ada keringanan.

“Orang tua setuju, yang kedua pakai putusan tahun lalu, kesepakatan tahun lalu,” kata Santoso ditemui di ruang komite SMA Negeri 1 Jombang, Rabu (22/11/2023).

Adapun yang dimaksud pakai kesepakatan tahun lalu yakni nilai sumbangan sebesar Rp2.500.000.

“Dengan catatan, satu afirmasi , yang kedua bagi yang merasa keberatan, pilihannya yaitu memohon keringan, mohon keringanan itu bebas, bisanya berapa, terus masalah batas waktu tidak ada batasan,” tandasnya.

Santoso menambahkan bahwa peruntukan sumbangan dari wali murid itu di antaranya pembangunan-pembangunan di sekolah yang tidak tercover oleh pemerintah.

Pada kesempatan itu, Santoso juga sempat menunjukkan beberapa orang tua atau wali murid yang datang ke ruang komite karena keberatan dengan sumbangan itu. [TM].

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com