200 Knalpot Bising Hasil Razia Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024 di Blitar Dimusnahkan

Blitar, – Polisi Satlantas Kota memusnahkan 200 knalpot tidak standar atau brong atau knalpot bising hasil sitaan razia cipta kondisi jelang pemilu 2024.

Pemusnahan knalpot berisik itu dilakukan dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda.

Penghancuran secara simbolis dilakukan oleh Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S bersama Wali Kota Blitar, Santoso, Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, Kepala Negeri Blitar Agus Kurniawan dan Komandan Batalyon 511 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo.

“Knalpot brong yang kami musnahkan adalah hasil razia cipta kondisi menjelang Pemilu 2024,” kata AKBP Danang Setiyo P.S, Jumat (24/11/2023).

Danang mengungkapkan selama sebulan terakhir, hampir tiap akhir pekan, Satlantas menggelar di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dalam razia tersebut, anggota Satlantas mengamankan sejumlah sepeda berknalpot brong dan tidak sesuai standar.

“Suara knalpot brong memang mengganggu masyarakat dan sudah banyak keluhan masuk ke Polres Blitar Kota. Knalpot brong ini seharusnya digunakan di sirkuit, bukan di jalan raya,” ujarnya.

Polres Blitar Kota, AKP M Taufik menambahkan razia cipta kondisi dilakukan untuk persiapan menjelang Pemilu tahun depan.

Selama sebulan setiap akhir pekan selalu menggelar razia, Satlantas menyita 200 unit knalpot bising. Tidak hanya itu, puluhan tidak sesuai standar juga turut diamankan.

Taufik menyebut sampai sekarang masih ada 20-30 unit sepeda motor tidak sesuai standar yang disita. Pemilik dapat mengambil sepeda motor dengan membawa knalpot orisinil dan surat kendaraan.

“Nanti knalpot brong dibongkar diganti dengan knalpot orisinil di Polres. Knalpot brong kami sita dan kami hancurkan,” katanya.

Dapatkan update berita menarik hanya di , Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com