Sembilan Pelaku Kejahatan di Kota Kediri Diringkus Polisi Selama November 2023

Kediri, Jurnal  – Satreskrim Polres Kediri Kota telah mengungkap enam kasus berbagai kejahatan beserta barang bukti selama Sepetember 2023.

Dari kasus umum yang diungkap selana kurung waktu satu bulan itu, menangkap sembilan orang terduga pelaku dan kini dilakukan penahanan.

Kasatreskrim AKP Nova Indra Pratama menyampaikan, sembilan orang yang ditangkap bisa dihadirkan konferensi pers di mapolres setempat.

“Selama satu bulan kita mengungkap 6 kasus dengan 9 orang ,” kata Nova, Selasa (3/10/2023).

Ia merinci, enam kasus yang diungkap itu di antaranya penadahan hasil kejahatan, kemudian 3 kasus tindak pidana pencurian, lalu terhadap anak.

Kemudian satu kasus dugaan penipuan atau penggelapan motor.

“Yang lebih atensi adanya persetubuhan terhadap anak yakni dengan tersangka S (69 th) berhasil kita amankan,” beber Nova.

Dia menjelaskan, kasus pencurian ada 3 TKP (tempat kejadian perkara) di antarnaya 2 di Desa Grogol dengan tersangka ZM dan S, serta pencurian Handphone di Jl Hayam Wuruk dengan tersangka CK.

Sedangkan kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan total kerugian Rp1.178.800.000 tersangka MA, AS dan ABC.

”Alhamdulillah pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kediri Kota ini berhasil kita ungkap dan pelaku kita tangkap berkat bantuan dan informai masyarakat,” ujarnya.

Atas pengungkapan sejumlah kasus kejahatan itu, Nova mengimbau kepada masyarakat di wilyaah hukum Polres Kediri Kota tetap waspada.

“Apabila menjumpai atau melihat tindak pidana degera lapor ke Kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Nova.

Dapatkan update berita menarik hanya di , Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.