Pria Nganjuk Ketahuan Mencuri Jagung di Areal Sawah, Nih Akibatnya

Nganjuk, Jurnal Jatim – SW (48), seorang pria nekat mencuri jagung di persawahan Nglaban Loceret, Kabupaten Nganjuk, .

Aksi pencurian tersebut diketahui hingga pelaku warga Kelurahan Kramat Nganjuk itu ditangkap dan diserahkan kepada anggota kepolisian setempat.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian jagung itu setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.

Masyarakat setempat sebelumnya melaporkan serangkaian kejadian kehilangan jagung di sawah mereka yang mereka curigai dilakukan oleh seseorang.

Dari laporan itu, sekitar pukul 02.00 Wib. Tim gabungan dari Polsek Loceret dan Opsnal Polres Nganjuk berpatroli di wilayah yang dilaporkan.

“Dan benar sekitar pukul 04.00 Wib, petugas patroli menangkap tangan pelaku yang sedang mengangkut jagung siap panen hasil curian,” ungkap Muhammad dalam keterangan pers dikutip, Senin (2/10/2023).

Lebih lanjut Muhammad menegaskan, keberhasilan penangkapan itu juga memperkuat kepercayaan masyarakat pada dan meningkatkan rasa aman di lingkungan setempat.

Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana menambahkan, bahwa respon cepat petugas dalam mengungkap kasus pencurian jagung itu tak lepas dari dukungan masyarakat yang mau peduli dan melapor ke polisi.

Fatah menegaskan SW dan barang buktinya berupa satu unit dan satu sak jagung diamankan di Polres Nganjuk guna proses selanjutnya.

“Kami akan menjerat dengan pasal 364 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara,” ujar Fatah menegaskan.

Dikatakan Fatah, Polres Nganjuk akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba melakukan tindakan di wilayahnya.

“Tentunya kami berikan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .