Lagi Asyik Main Judi Slot di Warung Kopi, Pemuda Tuban Diringkus Polisi

Tuban,  – Polisi unitreskrim kepolisian sektor () , meringkus pelaku judi jenis slot yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus berlangsung di sebuah warung kopi terletak di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban Jawa Timur.

dari kepolisian, pelaku bernama M Dwi Prasetya (25), seorang pria asal Desa Suwalan, Kecamatan Jenu, Tuban

menangkap pemuda itu saat tengah asyik bermain judi slot online pragmatic play jenis Mahjong Wins di warung kopi (Warkop) dalam kondisi sisa saldonya di judi online menipis atau tinggal hanya Rp 5.670.

“Saat itu masih ada saldo deposit sejumlah Rp5.670, dan uang yang digunakan untuk taruhan per putaran adalah Rp.200,” ungkap Jenu, Iptu Rianto, Kamis (12/10/2023).

Ia menjelaskan Kasus judi online tersebut terbongkar berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang merasa resah.

Informasi itu ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian,” jelasnya.

Ketik di lokasi, anggota menemukan pelaku tengah asyik bermain judi slot online di warung kopi tempat kejadian perkara. Lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang buktinya.

“Barang bukti handphone telah diamankan yang digunakan untuk main judi,” ujarnya.

Lebih lanjut, polisi juga melakukan pengecekan handphone milik pelaku, dan ditemukan riwayat permainan judi online.

“Petugas melakukan pengecekan isi handphone pelaku. Ditemukan riwayat deposit maupun tarik tunai yang digunakan untuk judi online,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com