Surabaya, Jurnal Jatim – Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo berhasil membekuk begal sadis di Jalan Dharma Husada Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku yangyang ditangkap dua orang pria. Mereka adalah inisial DK (22) dan VP (24). Keduanya merupakan warga Surabaya.
“Dua orang pelaku sudah kami amankan dan kami lakukan penahanan untuk penyidikan,” kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng R, Rabu (11/10/2023).
Sugeng menjelaskan, para pelaku melakukan aksi kejahatan begal pada Kamis (22/6/2023). Mereka membacok M Nasir (38) saat perjalanan menjemput anaknya pulang kerja.
Saat itu, pelaku berboncengan mengunakan satu motor memberhentikan Nasir di tengah perjalanannya di Jalan Dharma Husada Surabaya dekat Taman Mulyorejo Surabaya.
Begal sadis ini juga membacok tangan korban. Setelah korban terkapar, mereka membawa kabur motor korban Yamaha Mio Soul GT pelat nopol L 4502 JF.
“Peristiwa pencurian dengan kekerasan (begal) itu dilaporkan ke Polsek Mulyorejo,” katanya.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan setelah mendapatkan laporan kejadian, anggota Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo Surabaya Jawa Timur melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari penyelidikan itu, didapati petunjuk jika pelakunya adalah DK, VP dan GTR (DPO) warga Surabaya. Yamg lebih meyakinkan lagi korban masih mengenali wajah para pelaku.
“Pada Kamis (28/9/2023) pelaku DK dan VP berhasil kami tangkap di rumahnya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu untuk terduga pelaku inisial GTR saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil kabur saat hendak dibekuk.
Sugeng menambahkan, kedua orang pelaku berdalih saat melaksanakan aksinya mereka baru saja pesta minuman keras (miras).
Kemudian pergi untuk melakukan pencurian sepeda motor dengan mencari sasaran pengendara sepeda motor seorang diri.
“Kedua pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.