Kediri, Jurnal Jatim – Sindikat pengedar narkoba di wilayah hukum kepolisian resor Kediri Kota diringkus. Terduga pelaku yang terlibat peredaran narkoba jenis pil dobel L dan narkotika sabu-sabu berjumlah 7 orang.
Barang bukti diamankan petugas itu cukup banyak didominasi pil dobel L dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 50 ribu butir.
Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto mengatakan, ada sebanyak empat laporan polisi dengan tujuh pelaku yang ditangkap oleh petugas.
“Secara keseluruhan, barang bukti yang disita petugas ada pil dobel L sebanyak 49.909 butir dan sabu-sabu dengan berat 9.13 gram,” kata Ipung, Selasa (26/9/2023).
Saat ini lanjut Ipung, ke tujuh terduga pelaku sudah ditahan dan kasusnya terus dalam pengembangan petugas.
Secara rinci, Ipung menyampaikan, petugas menangkap SU di rumah kontrakan Jalan Bandar Ngalim Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dengan barang bukti 1,56 gram beserta klip plastik pembungkusnya dan 960 butir pil dobel L.
Selanjutnya, AA alias Kolin dibekuk di sebuah rumah Dusun Ngesong Desa Tiron Kecamatan Banyakan dengan barang bukti 0,75 gram beserta plastik klip sebagai pembungkusnya.
“Lalu mengamankan MA di rumah Dusun Tegalrejo Desa Jati Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Barang bukti diamankan ada 763 butir,” ungkapnya.
Terakhir, petugas menangkap di dua lokasi Dusun Gajek Desa Sumberejo Kecamatan Grogol dan pengembangan di Dusun Suruh Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
Sedangkan, pelaku yang diamankan ada empat orang berinisial ABS, SS, DR, dan SAD.
Menurut Ipung, barang bukti disita dari ABS ada tujuh plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 3,97 gram beserta plastik berukuran 2×3 sentimeter sebagai pembungkusnya dan 14 ribu butir pil dobel L.
Kemudian, pelaku SS ada 24 butir pil dobel L, pelaku DR ada 1028 butir pil dobel L, dan SU 33.134 butir pil dobel L, tiga paket sabu-sabu seberat 2,85 gram beserta pembungkusnya.
“Saat ini kasusnya dalam pengembangan petugas,” pungkas Ipung.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.