Penadah Motor Curian Jaringan Buronan Residivis di Bangkalan Digerebek Polisi

Bangkalan, Jurnal Jatim – Seorang penadah barang motor curian jaringan di Bangkalan, Pulau Madura, digerebek oleh aparat kepolisian.

Pelaku digerebek resmob Satreskrim Bangkalan di rumahnya Dusun Parseh Selatan, Parseh, Kecamatan Socah, kabupaten setempat, pada Selasa (12/9/2023).

Penadah berinisial HF (33) itu ditangkap lalu dibawa oleh petugas ke Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Turut diamankan barang bukti dari HF yakni 7 unit sepeda motor diduga barang hasil curian, beberapa pelat nomor, STNK, , KTP dan .

Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, terduga penadah motor curian itu telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“Pelaku Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Febri, Sabtu (16/9/2023).

Tersangka mengaku kepada polisi bahwa beberapa pelat nomor tersebut dipakai untuk mengelabui petugas agar tidak dicurigai jika motor tersebut adalah hasil curian.

Pelat nomor tersebut dipakai oleh tersangka untuk saat bertemu petugas di jalan agar tidak terendus jika itu adalah motor curian.

“Tersangka HF ini bekerjasama dengan G yang merupakan residivis dan saat ini sedang kami kejar,” ujar Febri.

Febri menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan dari tersangka, aksi tersebut telah dilakukan selama 3 bulan terakhir.

“Berdasarkan pengakuan 3 bulan terakhir ini HF menjadi penadah motor curian. Dan yang bersangkutan bukan residivis,” ujarnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com