Surabaya, Jurnal Jatim – Pengedar narkotika sabu-sabu paket hemat inisial IH (39) di Jalan Sidodadi Kulon Simokerto Kota Surabaya Jawa Timur dibekuk polisi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri tersangka mengedarkan barang haram karena tergiur untung besar demi mencukupi kebutuhannya
“Dari hasil penggeledahan, anggota kami di lapangan menemukan 3 paket klip narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam dompet motif bunga,” ujar Daniel pada Selasa (22/8/2023).
la menyebutkan penangkapan tersangka atas adanya laporan masyarakat yang menyebut kerap adanya transaksi narkoba di kediaman tersebut.
“Laporan masyarakat itu ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Kemudian, polisi melakukan penggeledahan kemudian menemukan 3 paket sabu kecil siap edar dengan berat masing-masing 1,12 gram, 2,54 gram dan 0,35 gram.
Daniel menerangkan, dari hasil penyidikan, IH mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang SF (DPO) seharga Rp1 juta.
Sabu-sabu yang dibeli dengan harga Rp1 juta tersebut kemudian dibuat paket hemat untuk dijual kembali kepada pelanggannya.
“Dia ini mengaku beli dari SF di kawasan Sidodadi Kulon Simokerto Kota Surabaya, seharga Rp1 juta untuk kemudian dijual lagi dengan mencari keuntungan per paketnya,” kata Daniel.
Setelah beberapa kali transaksi, kemudian tertangkap petugas. Saat ini, Polisi memburu orang yang memasok sabu itu kepada IH.
“Tersangka IH kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut,” tandas Daniel.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Daniel mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui ada peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya di lingkungan sekitarnya.
“Polrestabes Surabaya telah berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa dan melanggar hukum,” tegasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.