Polisi Buru Pemilik Akun Provokasi Warga Perguruan Silat Pagar Nusa di Tuban

, Jurnal Jatim – Kepolisian Resor Tuban tengah memburu pemilik akun media sosial yang diduga memprovokasi anggota pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) untuk mengepung Mapolres Tuban pada beberapa hari lalu.

Kapolres Tuban AKBP Suryono menegaskan saat ini pihaknya masih menelusuri pemilik akun medsos yang melakukan tersebut.

“Pemilik akun kita telusuri berada di wilayah Nganjuk,” kata Suryono, Senin (31/7/2023).

Sejauh ini anggota tengah melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut. Menurut dia, pemilik akun itu sudah menghasut dan melakukan provokasi orang untuk datang ke Mapolres Tuban dengan tindakan di luar ketentuan.

“Mudah-mudahan nanti yang bersangkutan bisa kita amankan karena sudah menghasut, provokasi orang untuk datang dan kemungkinan melakukan tindakan diluar ketentuan,” ujarnya.

Akibatnya adanya provokasi itu, sebanyak 49 pemuda dari anggota perguruan pencak silat diamankan polisi karena hendak melakukan menuju Mapolres Tuban.

Setelah sehari dilakukan pendataan, mereka yang diamankan langsung dipulangkan karena untuk diproses hukum lebih lanjut tidak ada unsur pidananya.

“Tidak ada yang kita lakukan penahanan, karena tidak memenuhi unsur untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut,” kata polisi kelahiran Kabupaten itu.

Suryono berpesan kepada orang tua untuk ikut membantu dalam proses mendidik putra-putrinya. Hal tersebut agar mereka tidak tersulut informasi atau berita dari media sosial yang belum tentu kebenarannya.

“Seluruh masyarakat saya imbau jangan terpancing dan mudah terprovokasi oleh berita apapun yang ada di Medsos atau di grup yang belum tentu kebenarannya,” katanya.

Suryono juga meminta untuk melakukan terlebih dahulu sebelum bertindak. Dimana, tindak itu juga dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tabayyun dulu, klarifikasi dulu atas berita itu baru melalukan tindakan. Tentunya tindakan ini harus sesuai dengan aturan hukum, kalau mau tanya ke tidak perlu ramai-ramai, silahkan datang ke polres,” jelasnya.

Sebelumnya, 49 orang ditangkap karena terindikasi terprovokasi ajakan melalui medsos untuk menghijaukan Mapolres Tuban dalam rangka aksi solidaritas terhadap temannya yang dipukul orang tidak dikenal dan kini telah ditangkap pelakunya.

Puluhan pemuda itu ditangkap ketika tengah berkumpul di rumah kosong yang ada di wilayah Kecamatan Plumpang, Tuban, Kamis (27/7/2023). Sebelum ditangkap polisi, mereka juga melalukan konvoi menggunakan motor dan rencananya akan menuju Mapolres Tuban untuk melakukan aksi solidaritas.

Polisi tidak melakukan penahanan kepada mereka karena tidak memenuhi unsur pidana tetapi dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan. Salah satu poin surat pernyataan berisikan tidak akan mengulangi perbuatannya dan diketahui oleh orang tuanya.

Setelah itu, para pemuda anggota perguruan silat tersebut diserahkan kepada orang tuanya masing-masing, Jumat (28/7/2023).

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com