Pengedar Narkoba di Wilayah Besuki Situbondo Sudah Ditangkap Polisi, Nih Pelakunya

, Jurnal – Seorang laki-laki di Situbondo yang diduga sebagai pengedar jenis ditangkap polisi satuan reserse narkoba setempat.

Pelaku berinisial BH (48) itu ditangkap oleh petugas di Kampung Kesambi, Desa Jetis Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo pada Rabu (16/8/2023) malam.

Kasatresnarkoba Polres Situbondo AKP Ernowo menjelaskan pengungkapan kasus peredaran keras tersebut merupakan bagian dari Operasi 2023.

Sebanyak 210 butir pil koplo, uang tunai sebesar Rp461.000 dan Rp20.000, 1 pack plastik klip dan 1 pack plastik klip berisi kertas rokok disita polisi.

Pil koplo yang disita terdiri dari beberapa paket di antaranya 1 plastik klip berisi 60 butir, 20 bungkus kertas berisi masing-masing 4 butir total 80 butir pil koplo.

Selain itu ada 7 bungkus kertas rokok masing-masing berisi 4 butir total 28 butir pil koplo, 3 bungkus kertas rokok masing-masing berisi 6 butir total 18 butir pil koplo.

Kemudian 2 bungkus kertas rokok masing-masing berisi 2 butir total 8 butir pil koplo, dan 2 bungkus kertas rokok masing-masing berisi 8 butir total 16 butir pil koplo.

“Tersangka melanggar pasal 435 Jo pasal 138 ayat (1 dan 2) dan atau pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang ,” ujarnya, Jumat (18/8/2023).

Ancaman penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak lima miliar rupiah atau setidak-tidaknya pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak lima ratus juta rupiah.

Ernowo mengatakan pengungkapan tersebut karena adanya dari masyarakat terkait peredaran pil koplo di wilayah Besuki.

“Selajutnya kami lakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka berikut menyita ratusan butir pil koplo,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

Sumrahadi juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba karena pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba walaupun hanya sebatas pemakai.

“Kami berharap sinergitas ini dapat ditingkatkan sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa ditekan. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba karena sangat merugikan,” pungkas Sumrahadi.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.