Kerap Meresahkan Masyarakat di Kertosono, Dua Orang Nganjuk Akhirnya Ditangkap Polisi

, Jurnal JatimDua orang pria yang kerap meresahkan masyarakat di Kertosono Nganjuk akhirnya ditangkap polisi. Mereka diduga pengedar .

Mereka adalah CS (44) dan AP (41) asal Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, kedua orang pelaku yang sudah ditetapkan tersangka kerap beroperasi mengedarkan narkotika sabu-sabu di wilayah Kertosono Kabupaten Nganjuk.

Peredaran barang haram itu membuat warga resah dan khawatir ikut terjerumus ke dalam peredaran gelap narkoba yang selama ini diperangi oleh Negara.

“Setelah mendapat informasi, kami lakukan penyelidikan,” kata Kasatresnarkoba Nganjuk, IPTU Heru Prasetya Nugroho yang membenarkan penangkapan kedua orang tersangka itu, Selasa (8/8/2023).

Dari penyelidikan, diketahui jika terduga pengedar narkoba di Kertosono adalah CS dan AP. Polisi yang mengintainya langsung menyergap dan menangkap mereka.

Keduanya ditangkap dipinggir samping rumah masuk dalam wilayah Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk pada Sabtu(5/6/2023)

“Kedua orang pengedar yang kami tangkap tersebut merupakan satu jaringan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kertosono dan sekitarnya,” ujarnya.

Mereka berdua tak berkutik ketika petugas kepolisian melakukan dan menemukan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami temukan barang bukti berupa 7,71 gram yang diduga sabu-sabu,” ujar Heru.

Saat diinterogasi oleh petugas kepolisian, barang tersebut diakui oleh mereka adalah miliknya. Keduanya lalu digiring ke Mapolres Nganjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka mengaku mendapatkan barang dari wilayah Tulungagung. Namun pengakuan itu masih kami dalami lagi,” ucapnya.

Heru menambahkan, ia bersama timnya masih menggali informasi sedalam-dalamnya guna mengungkap jaringannya yang lebih luas.

“Tersangka akan kami jerat Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Heru.

Kepolisian resor Nganjuk mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya hingga dapat tertangkap dua orang pengedar itu.

Polisi menegaskan akan menindaktegas para pengedar maupun  narkoba yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com