Razia Gabungan Akhir Pekan di Probolinggo Sita 79 Motor Knalpot Berisik

Probolinggo, Jurnal Jatim – Kepolisian Resor Probolinggo Kota menggelar gabungan akhir pekan, Sabtu (8/7/2923) menyita puluhan motor yang menggunakan knalpot berisik atau grong.

Operasi gabungan itu digelar oleh dan dinas terkait di Kota Probolinggo, .

Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan ada kurang lebih ada 79 kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas.

Dari puluhan motor tersebut, pelanggaran di dominasi oleh penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar.

Petugas kemudian menggiring para berknalpot brong ke Mapolres Probolinggo Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan serta penindakan sesuai aturan yang berlaku.

kita lakukan secara mobile di beberapa titik yang ada di Kota Probolinggo diantaranya sekitaran Jl. Suroyo, Jl. Panjaitan serta Jl. Dr. Saleh Kota Probolinggo.” ungkap Wadi, Selasa (11/7/2023).

Menurut Wadi, semua yang terjaring diserahkan ke Satlantas untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang.

Pelanggar wajib mengikuti persidangan dan selanjutnya harus mengganti knalpot standar jika ingin mengambil motor yang telah diamankan Satlantas Probolinggo Kota.

Ia mengatakan, Razia kendaraan bermotor pada malam hari itu, berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polres Probolinggo kota.

Kapolres Probolinggo Kota juga mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua ikut kontrol anaknya supaya tidak melakukan pelanggaran dan tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan.

Selain itu juga agar orang tua melarang – anaknya menggunakan knalpot brong.

“Karena knalpot ini, sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kota Probolinggo yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Knalpot brong sering jadi komplain oleh masyarakat, apalagi pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.

“Kami akan terus melakukan penindakan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong, kendaraan yang terjaring Razia wajib mengganti semua part yang tidak standar dengan part yang standar,” ucapnya.

Wardi menambahkan, agar masyarakat tidak segan memberikan kepada jajaran kepolisian apabila ada aktifitas knalpot brong.

“Laporkan, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.