Penimbun BBM di Banyuwangi Disergap Polisi, 25 Drum Bio Solar Subsidi Disita

, Jurnal – Penimbun BBM subsidi di Banyuwangi disergap polisi dan disita 25 drum bio solar bersubsidi dari dua orang terduga pelaku yang ditangkap.

BBM subsidi berjenis bio solar tersebut diduga dibeli oleh kedu pelaku dari salah satu SPBU di Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Setelahnya ditimbun di sebuah gudang, BBM Bio Solar tersebut diduga hendak dijual lagi dengan yang tidak sesuai aturan.

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan kasus tersebut dibongkar Satreskrim Polres Banyuwangi, pada Minggu (16/7/2023) usai menerima dari masyarakat.

Mendapat informasi adanya penyalahgunaan BBM jenis bio solar subsidi, kata Wakapolres, Tim gindak khusus (Tipidsus) Satreskrim melakukan penyelidikan.

Hingga pada Minggu (16/7/2023), dilakukan penangkapan tim Tipidsus Sat Reskrim Polresta Banyuwangi sesaat setelah menjual tersebut kepada seseorang.

“Tim Tipidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan penyergapan di Jalan Raya Rogojampi, tepatnya barat lampu merah,” katanya.

Polisi langsung menangkap kedua terduga pelaku dan mdnyita 25 drum berisikan BBM jenis bio solar.

“Total ada 25 drum yang kami sita, per drum kapasitas 200 liter. Total ada 5 ton yang kami amankan,” kata Dewa Putu Eka Darmawan, Rabu (19/7/2023).

Adapun 2 orang yang dibekuk masing-masing pria insial HH (38) warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro dan DAS (40) warga Kebalenan, Banyuwangi.

Mobil yang digunakan H.H dan D.A.S. adalah Truk Cold Diesel. Mereka membeli bio solar bersubsidi kemudian disedot menggunakan pompa untuk dipindahkan ke drum dan ditampung di sebuah gudang.

Kini kedua pelaku mendekam di ruang tahanan Polresta Banyuwangi. Penyidik menjerat kedua dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.