Madiun, Jurnal Jatim – Polisi Polres Madiun Kota terus melakukan razia peredaran Narkoba, Miras dan Knalpot Brong selama Operasi Aman Suro 2023.
Sampai Sabtu (22/7/2023) setidaknya telah berhasil merazia dan menyita obat keras berbahaya (Okerba) 8.420 butir berbagai merek jenis Trihexyphenidyl, Tramadol HCI, Heximer 2, dobel L, dan ratusan liter miras.
Selain itu dalam operasi aman Suro 2023, ada 113 motor yang juga diamankan karena tidak sesuai standar pabrikan atau knalpot brong.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, mengatakan, pihaknya terus gencarkan razia Narkoba, miras dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
“Razia dilakukan oleh Satuan Fungsi Operasional Satresnarkoba, Satreskrim, Satlantas, Satsamapta dan Polsek jajaran,” kata Agus, Senin (24/7/2023).
Agus juga menjelaskan razia dilakukan untuk menciptakan kamtibmas Kota Madiun dan sekitarnya aman damai.
Tak hanya itu, Agus juga menginginkan selama dalam pelaksanaan operasi Aman Suro 2023 ini zero incident.
“Ketiga sasaran operasi tersebut Narkoba, Miras dan Knalpot brong adalah merupakan salah satu penyebab atau pemicu terjadinya gesekan antar perguruan atau dengan warga masyarakat, “tuturnya.
Selain itu, Agus memerintahkan kepada jajarannya, agar fungsi Opsnal dan Polsek jajaran selama dalam kegiatan Suroan dan Suran Agung untuk terus melakukan razia dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana, selama berlangsungnya Operasi Aman Suro 2023.
“Harapannya semua pihak berperan aktif ikut menjaga kota Madiun agar tetap aman kondusif dan perguruan pencak silat yang melaksanakan kegiatan untuk mematuhi Maklumat yang sudah disepakati bersama,” pungkas dia.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.