Surabaya, Jurnal Jatim – Komplotan begal motor bercelurit di Surabaya yang ketagihan judi Slot dibekuk polisi dan dijebloskan penjara.
Pelaku mengambil paksa motor Honda Beat milik pengendara di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya Jawa Timur.
Dua tersangka diringkus oleh polisi, yakni inisial FM (18 ) warga jalan Ambengan Batu dan DP (18 ) warga jalan Bogen Surabaya.
“Satu rekannya DN masih dalam pengejaran (DPO),” kata Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Ardi Purboyo, Jumat (14/7/2023).
Ardi mengungkapkan, korban begal yaitu Dimas Anugrah (21) yang sedang perjalanan pulang ke rumah di wilayah Kota Surabaya.
Bermula Dimas hendak pulang ke rumah dan melintas di Jalan Raya Sukolilo Larangan Surabaya.
“Tiba-tiba datang tiga pelaku dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan menyuruh korban menghentikan laju kendaraannya,” ungkap Ardi.
Pada saat kejadian tersebut, korban sempat terjatuh dari motor yang dikendarainya. Korban lalu ditolong warga karena sabetan celurit. Setelah kejadian itu, korban membuat laporan ke polsek setempat.
“Tersangka FM tertangkap di tempat kejadian usai melakukan aksinya,” tambah Ardi.
Menindaklanjuti kejadian itu, lanjut Ardi, sekira pukul 12.30 Wib, Polisi melakukan penangkapan terhadap DP.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua begal ini sudah berulangkali melakoni aksi serupa di wilayah Kota Surabaya,” kata lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008.
“Motif ingin menguasai motor korban untuk digunakan judi slot,” lanjutnya.
Guna menanggung perbuatannya, dua bandit jalanan tersebut langsung dijebloskan ke dalam penjara. Keduanya dijerat pasal 365 KUHPidana.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP Herlina yang membenarkan kejadian itu menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menangani kejahatan jalanan itu.
Namun demikian AKBP Herlina mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan sebisa mungkin meminimalisir adanya kesempatan bagi pelaku melakukan aksi kejahatannya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.