Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas di Jatim Meningkat, Polisi Lakukan Operasi Patuh

Surabaya, Jurnal Jatim Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan angka dan diwilayah Jawa Timur masih tinggi.

Untuk itu perlu adanya evaluasi karena masih banyak masyarakat pengguna yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Kapolda Jawa Timur menyampaikan itu saat memimpin gelar semeru 2023 di Mapolda Jatim, Senin (10/7/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan data Polda Jawa Timur angka Laka Lantas pada periode Januari hingga Mei 2023 secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2022 yaitu sebesar 11,88 persen.

Hal tersebut juga berbanding lurus dengan angka pelanggaran yang juga mengalami peningkatan cukup signifikan sebesar 1018,14 persen.

Oleh karena itu, kata dia, untuk menekan dan pelanggaran lalu lintas tersebut, perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur, terhadap pelanggar yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Sehingga memberikan detterence effect kepada para pelanggar lalu lintas tersebut,” ujar Toni.

Saat ini perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital dan modernisasi. Oleh karena itu perlu diimbangi dengan inovasi dan peningkatan kinerja khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi ini.

Salah satunya dengan mengembangkan penerapan E Tilang melalui kegiatan E TLE dan Incar. yang mana berdasarkan anev pada periode Januari-Juni 2023 telah menindak pelanggar sebanyak 1.218.825 orang.

“Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut maka Polda Jawa Timur beserta seluruh jajaran, dibantu stakeholder terkait melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan, dengan sandi “operasi patuh semeru 2023”.

“Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 10 sampai dengan 23 juli 2023 di seluruh wilayah Jawa Timur,” katanya.

Ia menambahkan operasi dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcar Lantas.

“Kepada petugas laksanakan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan SOP yang ada dan tidak ada yang melakukan penindakan sendiri,” ujarnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.