Tuban, Jurnal Jatim – Dua pengecer pil dobel L di Tuban yang selama ini diincar oleh polisi akhirnya dibekuk. Yakni MMH (38) dan AAN (38) warga kabupaten setempat.
Kedua laki-laki yang ditetapkan tersangka itu mengedarkan pil koplo dalam bentuk eceran kepada para pelanggannya dengan harga murah.
“Hasil informasi masyarakat, kita berhasil mengamankan dua pengedar pil dobel L,” kata Kasatresnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyono Handoko, Jumat (7/7/2023).
Teguh mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap oleh anggota polisi Satresnarkoba Polres Tuhan di tempat berbeda beserta barang buktinya.
Pelaku pertama yang diringkus adalah MMH (36), merupakan warga Kecamatan Widang, Tuban. Pria itu dibekuk usai mengedarkan pil dobel L kepada pelanggannya dengan sistem ranjau yakni barang ditaruh di pinggir jalan.
“Pelaku mengaku mendapatkan barang pil dobel L dari seseorang bernama R, dengan harga Rp1.200.000 untuk 50 butir,” kata Teguh menjelaskan.
Kemudian dikatakan Teguh, pelaku menjual kembali pil dobel L tersebut dengan harga Rp30 ribu per 10 butir yang penjualannya dengan cara di ranjau.
Dari tangan pelaku itu diamankan barang bukti 802 butir pil dobel L, uang tunai Rp580 ribu hasil penjualan barang haram, dan lainnya.
Setelah itu, pelaku kedua yang ditangkap berinisial AAN (38) pria asal Kota Tuban. Ia diringkus aparat kepolisian di rumahnya setelah melakukan transaksi pil dobel L kepada pelanggannya.
“Pelaku ini mendapatkan barang pil dobel L dari daerah Gresik,” terang AKP Teguh panggilan akrab Kasat Resnarkoba Polres Tuban.
Pelaku membeli pil dobel L dari seseorang asal Gresik dengan harga Rp1.500.000 dapat 100 butir, dan dijual kembali dengan harga Rp40.000 untuk 10 butir.
Teguh mengatakan dari tangan tersangka AAN ini disita barang bukti pil dobel L sebanyak 958 butir, dan uang tunai dari hasil penjualan sebesar Rp225.000 ribu turut disita anggota kepolisian.
“Semua barang bukti pil dobel L telah kita amankan untuk proses penyidikan. Kedua tersangka juga dilakukan penahanan,” jelasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.