Jember, Jurnal Jatim – Apes, Purwoko (43) petani asal Desa Cluring Kecamatan Cluring Banyuwangi ketahuan polisi saat menjual senpi (senjata api) di Jember.
Dia ditangkap Satreskrim Polres Jember, saat tiba di Dusun Kebonsari Desa Balung Lor Kecamatan Balung Jember untuk menjual Senpi miliknya, Minggu (16/7/2023).
Wakapolres Kompol Hendry Ibnu Indarto mengatakan, terungkapnya jual-beli senpi setelah adanya laporan warga yang melihat pelaku menawarkan sebuah senjata api (Senpi) kepada warga.
“Kami mendapatkan laporan dari warga, jika pelaku yang merupakan warga asal Banyuwangi datang ke Balung untuk menjual senjata api jenis Revolver,” ujar Hendry, Jumat (21/7/2023).
Hendry menjelaskan, senjata api yang dijual Purwoko dibeli dari GP warga Jember pada 2018 lalu. Saat itu Purwoko bersama SN yang juga petani asal Dusun Sumbermanggis Desa Barurejo Siliragung Banyuwangi membeli senpi dari GP.
Untuk 2 buah senpi, Purwoko bersama SN membeli dengan harga Rp5.200.000 namun baru dibayar Rp3.900.000 yang kemudian 2 buah senpi tersebut dikuasai oleh Purwoko dan SN.
Kemudian, dikatakan Hendry, Purwoko berniat menjual senpi miliknya di kawasan Balung, Jember. Namun belum sempat menjual, ia tertangkap terlebih dahulu.
“Keduanya pada 2018 lalu, membeli 2 senpi dari pemuda asal Jember nisial GP, seharga 5 juta lebih, namun baru dibayar 3 jutaan, kemudian, pada Minggu kemarin, salah satu senpi hendak dijual di sekitar Balung, tapi berhasil kami amankan,” katanya.
Status GP yang asal Jember yang merupakan pemilik awal Senpi serta SN warga Desa Cluring Kecamatan Cluring Banyuwangi saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.
“GP dan SN, saat ini melarikan diri, dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.
Hendry menegaskan, pelaku Purwoko yang ditetapkan tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951.
“Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” kata Hendry menutup.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.