Polisi Gagalkan Peredaran 57 Ribu Pil Koplo Sasaran Nelayan Tuban

Tuban, berhasil menggagalkan peredaran 57.763 butir pil dobel yang kebanyakan menyasar para nelayan Tuban Jawa Timur selama kurun 6 bulan terakhir.

“Peredaran di wilayah Tuban didominasi kasus dobel L,” kata Tuban AKBP Suryono dalam jumpa di mapolres setempat, Senin (26/6/2023).

Menurutnya anggota mengungkap peredaran pil dobel L sebanyak 21 kasus di sejumlah lokasi selama enam bulan. Total barang bukti yang disita dari kasus itu ada 57.763 butir.

“Rata-rata diedarkan (pil dobel L) ke nelayan. Katanya biar kuat melek, buat jamu agar strong terus,” ungkap AKBP Suryono didampingi Kasatresnarkoba Tuban, AKP Teguh Triyono Handoko.

Ia membeberkan jika para pelaku mendapatkan pil doble L ini dari luar daerah Tuban yakni Jawa Tengah. Kemudian, mereka mengedarkan pil tersebut kepada masyarakat nelayan pesisir pantai Tuban.

“Dijual murah, setiap 10 butir pil dobel L dijual Rp45 ribu,” ujarnya.

Suryono juga menjelaskan bahwa polisi Satresnarkoba mengungkap 42 kasus selama kurun bulan Januari sampai Juni 2023. Rinciannya, sebanyak 13 kasus dengan barang bukti 66,41 gram.

Kemudian kasus peredaran pil dobel L sebanyak 21 kasus dan barang bukti 57.763 butir. Lalu mengungkap peredaran pil Y 4 kasus dengan barang bukti 1.166 butir.

Setelah itu, mengungkap peredaran Tramadol atau Hexymer 2 kasus dengan barang bukti 320 butir, dan 2 kasus karnopen. Total barang bukti karnopen yang diamankan 240 butir siap edar.

“Selama kurun waktu 6 bulan terakhir, ada 44 orang yang kita tetapkan tersangka sebagai di Kabupaten Tuban. Semua laki-laki tidak ada yang ,” tegas dia.

Suryono berharap dengan penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, maka para tersangka yang di antaranya merupakan residivis segera menyadari tindakannya tersebut dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

“Mudah-mudahan dengan dilakukan tindakan secara hukum dapat sadar dan berhenti dari kegiatan yang selanjutnya,” kata Suryono menutup.

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com