Tulungagung, Jurnal Jatim – Gelapkan 2 mobil rental di Tulungagung, pemuda Kediri ditangkap Polisi di Pujon, Kota Batu. Pelaku berinisial RAS (21).
Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Moh Anshori mengungkapkan, terduga pelaku penipuan dan penggelapan mobil ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Tulungagung Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 02.00 Wib di jalan raya Pujon Kota Batu saat bersama pacarnya.
“Penangkapan pelaku setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan usai menerima laporan korban,” katanya, Kamis (29/6/2023).
Usai dilakukan pemeriksaan, pria asal Desa Bedug, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri tersebut dilakukan penahanan.
Anshori mengatakan, hasil pemeriksaan, pelaku, terbukti melakukan penipuan dan penggelapan mobi milik SP (41) warga Desa Pojok Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung.
“Pelaku dengan Inisial RAS saat ini ditahan di rutan Polres Tulungagung untuk menjalani Penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Anshori, Pada Jumat 9 Juni 2023 jam 09.00 Wib lalu, pelaku mendatangi korban SP di rumahnya di Desa Pojok Kecamatan, Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur
Pelaku datang bermaksud untuk merental mobil dengan Iming – iming harga sewa yang tinggi dan pembayaran yang lancar.
Tergiur dengan iming-iming tersebut, korban melepas dia unit mobilnya. Kemudian, kata Anshori, Setelah barang kendaraan mobil dikuasai, pelaku menjual 2 mobil tersebut kepada orang lain tanpa seizin pemiliknya.
“Modusnya menyewa mobil korban dengan iming-iming harga sewa tinggi,” kata dia.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 Unit R4 Jenis Sedan Hyundai warna Silver No Pol B 2774 MD, Uang Tunai senilai Rp217.000, 1 Lembar Kartu ATM BRI, 1 Buah Hand Phone jenis Samsung Galaxy A52 Warna Hitam
Sedangkan barang bukti yang masih dalam pencarian antara lain 1 unit mobil Jenis Daihatsu Terios Nopol AG 1130 OL warna abu-abu metalik, dan 1 Unit R4 Jenis Daihatsu Xenia Nopol AG 1149 SX warna hitam.
Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com