Lapor Polisi, Cerita Warga Tuban Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah

, – Lapor polisi, cerita Tuban Jawa Timur mengaku jadi korban mafia tanah. Adalah Suwandi salah satu warga Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Kota Tuban.

Suwandi mengaku tanah milik keluarganya telah di rampas dengan terbitnya sertifikat tanah atas nama Bambang Sugiharto (78), warga yang berdomisili di Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur.

Keluarga Suwandi bercerita secara turun temurun tanah negara itu telah dikuasainya sejak tahun 1971 silam. Bidang tanah seluas sekitar 3.630 meter persegi itu berada di tepi jalan raya Manunggal, tepatnya di Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban.

Namun, saat ini bidang tanah yang telah dikuasai oleh keluarga Suwandi menjadi . Bahkan, tanah itu telah terbit dua sertifikat tanah atas nama Bambang Sugiharto.

Tak terima dengan hal itu Suwandi melaporkan Bambang ke terkait dugaan tindak kasus penyerobotan tanah dan manipulasi dokumen untuk terbitnya dua sertifikat tanah yang secara fisik masih dikuasai Suwandi.

“Bapak Bambang sudah kita laporkan, dan kita juga sudah diperiksa sebagai saksi,” kata Rian Arrifiady, selaku penasehat hukum dari pelapor Suwandi, Sabtu (13/5/202).

Menurutnya, kliennya itu menjadi korban mafia tanah yang melibatkan sejumlah oknum aparat pemerintahan. Contohnya, ada dugaan untuk syarat permohonan sertifikat tanah yang dilakukan Bambang.

“Adanya dugaan data atau dokumen yang di palsukan. Seperti akte keterangan waris, surat pernyataan penguasaan fisik sebidang tanah, dan lainnya,” jelas Rian.

Ia pun bercerita jika Bambang ini mengaku menguasai fisik sebidang tanah sejak 1980 silam sampai sekarang. Namun, saksi dari tetangga batas tanah tidak mengenal Bambang tapi bisa terbit sertifikat atas namanya.

“Harapannya mafia tanah ini seperti itu segera ditindak tegas karena telah banyak merasakan masyarakat, termasuk kita ini,” tegas Rian sambil menunjukkan sejumlah dokumen.

Dirinya pun mengaku seluruh dokumen yang diduga dipalsukan oleh Bambang Sugiharto telah diserahkan ke pihak kepolisian. Kemudian, dirinya berharap perkara ini segera diusut tuntas dan seadil-adilnya.

“Dokumen sudah kita serahkan kepada pihak berwajib, saat ini dalam proses penyelidikan. Yang kita laporan saat ini baru bapak Bambang saja dan kemungkinan akan dikembangkan ke oknum lainnya,” bebernya.

Perjuangan Suwandi mempertahankan hak tanah miliknya tidak berhenti disitu saja. Ia pun telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap suatu proses terbitnya sertifikat bidang tanah negara milik Bambang.

Gugatan tersebut diajukan di (PN) Tuban, dan turut tergugat ada Badan Pertanahan Negara (BPN) Tuban, pihak desa, dan lainnya.

Alhasil, perjuangan Suwandi itu belum berhasil dan memenangkan Bambang berdasarkan putusan nomor 24/Pdt G/2022/PN Tuban tanggal 4 April 2022.

“Kita tidak menyangka bahwa akan kalah dalam sidang gugatan tersebut,” jelas Rian.

Ia menilai majelis hakim tidak cermat dan tidak teliti dalam pertimbangan hukumnya karena tidak melihat fakta fisik objek sengketa yang dimanipulasi oleh tergugat.

“Bagaimana mungkin tergugat Bambang yang tidak pernah menguasai fisik secara nyata atas tanah negara dapat melakukan proses tanah negara tersebut, dan mengabaikan klien kita yang secara nyata menguasai fisik tanah negara lebih dari 50 tahun,” terangnya.

Termasuk, ia menyampaikan tergugat Bambang yang bukan ahli waris dapat melakukan sertifikasi tanah. Oleh sebab itu, dirinya melakukan upaya hukum lagi dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

“Kita melakukan upaya hukum banding dengan tambahan bukti baru, yang menjelaskan bahwa tergugat Bambang bukanlah orang yang berhak memohonkan sertifikat atas tanah negara tersebut,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia berharap semoga perjuangan untuk memberantas mafia tanah ini berhasil, dan proses pidana yang ada di Polres Tuban segera menjadi perhatian.

Sementara itu, Polres Tuban AKP M Gananta tengah mengecek terkait laporan tersebut belum bisa di konfirmasi terkait laporan tersebut.

“Saya cek,” jawab Kasatreskrim Polres Tuban dalam pesan singkat. *

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.