Dua Orang Pria Transaksi Sabu-sabu di Apartemen Dukuh Pakis Surabaya, Polisi Datang!

Surabaya, Jurnal Baru-baru ini dua orang pria transaksi di salah satu Apartemen Dukuh pakis Surabaya digerebek polisi.

Lantaran kedapatan transaksi narkotika, kedua pria muda itu langsung digelandang anggota Satresnarkoba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial PMA (23) Kupang Krajan dan ASP (24) asal Banyu Urip Kidul, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma  melalui Kasat , AKBP Daniel Marunduri menjelaskan pihaknya gerebek salah satu Apartemen di Abdul Wahab Siamin Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya, pada Senin (3/4/2023) pukul 20.00 Wib.

Pasalnya apartemen yang digrebek petugas itu diduga dijadikan tempat ajang transaksi sabu.

“Dua poket sabu yang ditemukan dari tersangka masing-masing seberat 1,37 gram, dan 1,16 gram berikut plastiknya,” kata AKBP Daniel Marunduri, Jumat (12/5/2023).

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang itu didapat dari seorang temanya berinisial A yang kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Sementara dua tersangka bersama barang buktinya kini diamankan di Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan kami periksa untuk pengembangan penyidikan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, penangkapan dua terduga pengedar ini berdasarkan dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Narkotika di .

“Dengan informasi yang diterimanya, petugas langsung bergerak menuju apartemen untuk memastikan bahwa di tempat tersebut akan ada transaksi sabu, dan dinyatakan benar bahwa dua tersangka ini pengedar,” imbuhnya.

Selain menangkap dua tersangka, masih kata Daniel, pihaknya juga masih memburu A yang menurut pengakuan tersangka sebagai penyedia barang haram tersebut. *

Dapatkan update menarik hanya di , Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .com