Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Gagalkan Pengiriman Miras Arak Pasokan Bali

Surabaya, Jurnal Jatim – Pengiriman ribuan botol miras pasokan dari  Pulau Bali ke berbagai daerah digagalkan anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim di rest area tol -Waru, Minggu (9/4/2023).

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan upaya penggagalan pengiriman miras arak itu saat anggota melakukan patroli keamanan dan ketertiban lalu lintas di kawasan rest area.

Patroli itu, dilakukan Unit 204 Jatim II Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, dengan Pawas, Ipda Imam Noerwachid, beserta dua anggota Aipda Eko Andri dan Bripka Keswoyo.

Petugas mendapati adanya aktivitas dua kendaraan yang terpantau sedang melakukan proses bongkar muatan, antara dua kendaraan.

“Saat personel unit Jatim II melaksanakan patroli mencurigai adanya kegiatan oper muatan dari kendaraan kepada pikap,” katanya.

Yakni, dari Truk boks Colt Diesel bernopol D-8409-UD yang dikemudikan SR, warga Bekasi dipindahkan ke pikap Carry nopol W-8935-PF yang dikemudikan SJP, warga , Sidoarjo.

Saat petugas mendekat dan menanyai aktivitas bongkar muatan itu. Ternyata, didapati bahwa kotak-kotak kardus berlapis isolasi cokelat itu, berisi miras dalam wadah botolan.

“petugas melaksanakan pengecekan, dan menemukan muatan arak sejumlah 37 kardus dan 1 jeriken,” ujarnya.

Satu kardus berisi 50 botol. Jika ditotal keseluruhan, petugas berhasil menyita 1.850 botol arak. Selain itu, cairan keras (miras) yang diwadahi tabung jeriken warna biru berkapasitas 30 liter.

Setelah melaporkan temuan itu kepada Kanit PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim AKP Ega Prayudi, sebagai pimpinan operasi tersebut.

Semua barang bukti miras berserta kedua kendaraan termasuk para sopir diamankan di Mako Unit Jatim II Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan penyelidikan awal. Raden Erik mengungkapkan, pasokan miras itu diperoleh dari salah satu kawasan di Pulau Bali. Rencananya, pasokan tersebut, akan dikirim ke berbagai daerah kawasan di tiga provinsi, yakni Jatim, Jabar dan Jateng.

Tercatat, terdapat 12 kabupaten atau kota yang jadi tujuan distribusi miras tersebut. Meliputi, kawasan Pulau Madura, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Pekalongan, , Tulungangung, Pasuruan, Tasik, , dan Nganjuk.

“Ada belasan daerah yang jadi tujuan pengiriman. Di 3 provinsi, ada Jatim, Jateng dan Jabar,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com