Polisi Sita 77 Kilogram Bahan Baku Obat Petasan di Ngegok Blitar Pasokan dari Kediri

Blitar, Jurnal Jatim – Polisi menyita 77 kilogram bahan baku obat petasan dan 5 kilogram obat mercon (petasan) di Nglegok, Blitar, Jawa Timur. Tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut.

Pengungkapan kasus jaringan peredaran obat mercon atau petasan itu dilakukan oleh unit reskrim Polsek Nglegok Polres Blitar Kota.

“Kami kembali mengungkap pengedar obat petasan di wilayah Nglegok. Kami menyita puluhan kilogram bahan baku pembuat obat petasan dari tiga pelaku,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Sabtu (15/4/2023).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Agrowiyono mengatakan awalnya polisi menangkap NA (24), warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Rabu (12/4/2023).

Pada penangkapan itu, petugas reserse menyita 1 kilogram obat petasan saat menggeledah rumah NA.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. NA mengaku mendapat obat petasan dari ARB (32), juga warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Selanjutnya, menangkap ARB dan menggeledah rumah. Polisi menemukan 4 kilogram obat petasan, 5 bendel sumbu petasan dan 177 petasan jadi.

“Dari penangkapan dua tersangka itu kami kembangkan lagi dan menangkap pemasoknya dari Kediri,” ujar Argo.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka NA dan ARB menyebutkan obat petasan itu berasal dari KLA (26), warga Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Polisi segera menggerebek rumah KLA dan menemukan sekitar 77 kilogram bahan baku obat petasan.

Puluhan kilogram bahan baku obat petasan yang disita dari KLA, antara lain, 10 kilogram belerang, 56 kilogram serbuk KCLO3, 6 kilogram serbuk alumunium powder dan sebuah kaleng bekas biskuit berisi serbuk obat petasan seberat 830 gram.

“Ketiga tersangka sudah ditahan di Polsek Nglegok. Kasusnya terus kami kembangkan,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com