Tuban, Jurnal Jatim – Di penghujung Ramadan ini petugas gabungan menggerebek cafe di Tuban yang masih menyediakan layanan karaoke selama bulan suci.
Tempat yang digrebek yakni warung dan cafe Barat Ketigo (BK) di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban
“2 unit PC milik BK cafe dan pemilik diberikan surat panggilan untuk menghadap penyidik Satpol PP,” ungkap Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, Senin (17/4/2023).
Selain itu, petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Tuban juga melalukan razia di sejumlah hotel yang ada di Kabupaten Tuban, Minggu (16/4/2023).
Hasilnya, 3 pasangan bukan suami istri digaruk petugas ketika tengah asyik di kamar hotel.
“Kami dapati 3 pasangan bukan suami istri yang berada tempat penginapan yang berbeda,” jelas Chakim.
Dua pasangan itu diamankan dari kamar Hotel Indonesia Tuban. Mereka berinisial AB (32) bersama SA (47), yang keduanya warga Tuban. Lalu, pria AY (31) Jenu bersama ZK (21) Bancar Tuban.
Setelah itu, petugas gabungan menggaruk sepasang kekasih yang tengah asyik di kamar hotel Mahkota. Dia berinisial DJ (39) pria asal Tambakboyo Tuban bersama WL (33) warga Kabupaten Jember.
“Pasangan tersebut kita data berita acara pemeriksaan (BAP), sedangkan pemilik hotel kita berikan surat panggilan guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan razia gabungan tersebut dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H. Termasuk juga untuk menerapkan surat edaran (SE) Bupati Tuban.
“Selain menegakkan Perda, penyelenggaraan Trantibum juga dalam rangka menerapkan SE Bupati tentang pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadhan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kegiatan serupa akan terus dilakukan petugas di sejumlah lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu untuk menciptakan suasana Tuban aman dan kondusif.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com