Tulungagung, Jurnal Jatim – Kalap, HS (46) buruh harian lepas tusuk perut kerabatnya di Ngunut Tulungagung. Adapun pemicunya HS tersinggung dengan korban.
Setelah kejadian penganiayaan tersebut, HS ditangkap petugas kepolisian setempat yang menerima laporan dari korban, Jumat (28/4/2023).
Berdasarkan informasi di kepolisian, HS yang tinggal Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menganiaya korban AHY (26) yang tinggal di Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu Tulungagung.
“Pelaku ditangkap unitreskrim Polsek Ngunut pukul 11.00 Wib sesaat setelah melakukan penganiayaan terhadap kerabatanya sendiri di Desa Gilang, Ngunut, Tulungagung,” kata Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Ansori, Sabtu (29/4/2023).
Ia menjelaskan, awalnya petugas Polsek Ngunut menerima laporan dari masyarakat di Desa Gilang Kecamatan Ngunut telah terjadi tindak pidana penganiayaan.
Selanjutnya petugas Polsek Ngunut yang menerima laporan tersebut mendatangi TKP penganiayaan dan mendapati pelaku sudah diamankan oleh para saksi.
“Pelaku berikut barang bukti sebuah pisau dibawa ke Polsek Ngunut untuk diadakan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Kronologi kejadian penganiayaan, disebut Ansori, mulanya pelaku menanyakan kepada korban, tentang keberadaan ayahnya yang tidak tidur di rumahnya.
Korban yang saat itu sedang duduk-duduk bersama ibu dan istrinya kemudian berdiri dan memukuli pelaku hingga jatuh. Lantas pelaku pun kalap naik pitam.
Pelaku mencabut sangkur atau belati yang sudah dipersiapkan dari rumahnya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku menusuk perut korban sebanyak 5 kali.
“Terlapor merasa tersinggung atas jawaban korban mengenai keberadaan ayahnya yang tidak tidur di rumahnya,” ujarnya.
Atas kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tusuk pada perut dan dada sebelah kiri sebanyak 5 kali.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang buti berupa sebilah pisau sangkur yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku HS dijerat pasal 351 ayat (2) KUH Pidana dan dilakukan penahanan di Rutan Polsek Ngunut untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ***
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com