Tulungagung, Jurnal Jatim – Tujuh orang oknum pesilat warga Tulungagung Jawa Timur diduga terlibat kasus penganiayaan di Jalan Raya Desa Podorejo Kecamatan Sumbergempol.
Mereka telah ditangkap polisi setempat. Dari tujuh orang oknum anggota perguruan silat itu, di antaranya masih berusia di bawah umur.
Informasi dari kepolisian, mereka diduga terlibat penganiayaan pada 11 Maret 2023 sekitar pukul 01.30 Wib di Jalan Raya Desa Podorejo.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menegaskan akibat ulah ketujuh oknum pesilat itu, 2 orang menjadi korban.
Sementara ketujuh terduga pelaku tersebut terdiri dari 4 orang dewasa dan 3 orang pelaku masih anak anak – anak.
“Tersangka 7 orang, 4 orang di antaranya dewasa dan 3 orang pelaku masih anak anak,” ujar Agung, Selasa (13/3/2023).
Ia menjelaskan modus operandinya yakni 2 pemuda dari salah satu perguruan pencak silat dan 7 tersangka merasa sakit hati karena rekan-rekan tersangka dianiaya di wilayah kabupaten Kediri.
“Tersangka menyanggong korban saat pulang dari wilayah Kediri saat di TKP tersangka menghentikan korban secara paksa hingga terjatuh, kemudian dilakukan penganiayaan dan diambil atribut milik korban,” ujarnya.
Adapun varang bukti yang diamankan antara lain Hasil Visum Et Repertum Kaos identitas perguruan hasil rampasan Sabuk mori Pagar Nusa 1 unit sepeda motor.
Untuk diketahui, bahwa kasus itu merupakan kasus ke 7 sampai maret 2023 di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Pada kasus perkelahian antarperguruan di wilayah Tulungagung hingga Maret 2023 ada 36 tersangka yang sudah dilakukan proses penyidikan.
“Dari 36 tersangka terdiri dari 22 orang dewa dan 14 orang anak anak, yang melibatkan perkelahian yang melibatkan pergurauan pencak silat,” ucapnya.
Agung mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung apabila melihat adanya konvoi atau indikasi perkelahian antarperguruan untuk memberikan informasi ke pihak Kepolisan.
“Untuk seluruh warga Perguruan Pencak Silat yang ada di Kabupaten Tulungagung agar bisa menahan diri menjaga marwah perguruan agar tidak mencoreng nama perguruannya dengan melakukan tindak pidana,” imbaunya.
Selain itu upaya upaya prefentif Polres Tulungagung setiap hari sudah melakukan imbauan-imbauan kepada para tokoh pergurun dan juga warga perguruan.
“Di beberapa bulan terakhir ini juga dilakukan operasi atribut perguruan, juga operasi minuman keras dimana merupakan salah satu pemicu terjadinya kasus perkelahian antar perguruan pencak silat,” kata Agung menutup.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.