Probolinggo, Jurnal Jatim – Peristiwa pembacokan di sumber mata air Jalan Supriyadi Kota Probolinggo terungkap. Dua orang pemuda diduga pelaku penganiayaan telah ditangkap polisi.
Pelaku adalah berinisial BB (20) dan FRG (21). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam dan dilakukan penahanan.
Menurut polisi, BB dan FRG melakukan aksi penganiayaan, membacok dua orang pemuda di Sumber Mata Air Kota Probolinggo.
Korban MFH (20), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, dan MR (20), warga Kelurahan Tisnonegaran Kelurahan Kanigaran Kota Probolinggo.
Plt Kasihumas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan ada 2 orang tersangka yang ditangkap yakni BB dan FRG. Kedua remaja tersebut merupakan warga Desa Kedungdalem Kecamatan Dringu.
“Dua tersangka tersebut telah kita amankan beserta dengan barang buktinya,” ujarnya, Minggu (12/3/2023).
Adapun barang buktinya yakni 1 buah celurit tanpa gagang dan 1 unit sepeda motor Vario hitam yang digunakan sebagai sarana.
“Kejadian itu akibat pelaku dalam pengaruh minuman keras, ” terangnya.
Zainullah menjelaskan kedua korban dibacok di jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo pada Minggu (5/3/2023) dini hari.
“Saat itu korban terlibat perkelahian dengan pelaku. Terdesak, pelaku mengeluarkan celurit dan menyabetkan ke korban,”kata Zainullah.
Sabetan sajam berupa celurit kearah korban itu mengakibatkan korban menderita luka bacokan dan harus mendapatkan perawatan medis.
Lebih lanjut Zainullah menegaskan kedua tersangka akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com