Jember, Jurnal Jatim – Motif pembunuhan terhadap pria S (40) di depan balai Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember karena pelaku sakit hati dengan korban yang menyelingkuhi istrinya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya, pelaku T (45) warga dusun Lanasan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru kini mendekam di dalam penjara.
“Pelaku dijerat pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun,” kata Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo, Rabu (22/3/2023).
Hery menjelaskan, pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di Dusun Hilir Desa Ketakawang Kabupaten Pesawaran Lampung pada Rabu (15/3/2023) lalu.
Dari penyelidikan yang dilakukan Polisi terhadap pelaku, diketahui jika motif pelaku membunuh korban, karena sakit hati, dimana korban telah menyelingkuhi istrinya, sewaktu korban bertemu istrinya di Malaysia.
Tidak hanya itu, ulah korban yang selalu memancing pelaku dengan menggeber sepeda motor di depan rumah, membuat pelaku menjadi naik pitam.
Sehingga selain merasa sakit hati, pelaku juga merasa tersinggung dengan ulah korban yang terkesan menyepelekan dirinya. Istri pelaku sendiri sampai saat ini masih bekerja di Malaysia.
Saat melihat korban keluar pada Rabu pagi, pelaku langsung mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor Scopy miliknya, serta menyiapkan sebilah parang yang akan digunakan untuk membacok korban.
“Dari pengakuan tersangka bahwa korban pernah mengatakan kalau korban ini pernah berselingkuh dengan istrinya sewaktu bekerja di Malaysia,” kata Herry.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan itu pada 22 Februari 2022. Sempat diduga korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan terjatuh dari sepeda.
Namun saat didekati, korban yang sedianya mendatangi acara partai ternyata mengalami luka bacok pada bagian belakang kepalanya.
Korban dinyatakan meninggal saat mendapat perawatan di Puskesmas Sumberbaru, diakibatkan karena luka yang cukup serius di kepalanya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com