Malang, Jurnal Jatim – Jumlah kasus kejahatan dalam Operasi Pekat Polres Malang Kota tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Operasi pekat dilaksanakan selama 2 minggu dari 17 hingga 28 Maret 2023.
Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan operasi yang dilaksanakan Polresta Malang Kota pada 2022 mengungkap sejumlah 113 kasus, sedangkan pada tahun ini mengungkap sejumlah 513 kasus.
Perbandingan hasil dari Operasi Pekat Semeru yang pada tahun lalu dengan tahun 2023 ini cukup meningkat, karena presentasi kenaikannya mencapai 453 persen.
“Maka dari itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Malang” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Lebih lanjut ia mengungkapkan dalam 2 pekan Operasi Pekat Semeru 2023 telah mengungkap lebih dari 500 kasus.
Adapun rinciannya yaitu 412 kasus premanisme, 45 kasus prostitusi, 47 kasus miras, 1 kasus handak (bahan peledak), 9 kasus narkoba, dan 1 kasus judi.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Polisi mengamankan 513 tersangka dengan 17 tersangka merupakan target operasi dan 496 tersangka menjalani pembinaan.
Barang bukti yang berhasil yaitu sejumlah uang yang senilai Rp4.352.000, lalu ada 972 botol miras jenis arak, 1300 botol miras dari berbagai merek, 5 kilo bahan peledak berupa bubuk mercon, 400,61 gram sabu, 21,444 ganja, 655 dobel L, 7 unit handphone, 1 unit mobil sedan Mazda Famillia serta 2 unit motor.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com