Selama Januari 2023, 15 Pelaku Kejahatan di Kediri Dibekuk Polisi

, Jurnal Jatim – Sebanyak 15 orang pelaku kejahatan dibekuk aparat kepolisian resor (Polres) Kediri Kota Jawa Timur selama Januari 2023. Mereka dibui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Belasan pelaku dari berbagai kasus itu di antaranya pemberatan (Curat), dan penggelapan, mengedarkan pupuk tidak terdaftar dan/ atau tidak berlabel dan pencabulan terhadap anak serta peredaran narkoba.

AKBP Teddy Chandra mengatakan 15 orang tersangka ditangkap oleh anggota satreskrim dan Satresnarkoba.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Kediri Kota,” kata Teddy, Sabtu (4/3/2023).

Ia merinci, pelaku tipu gelap adalah laki-laki dan perempuan yakni J (37) dan H, Kecamaten Ngadiluwih . Barang buktinya  1 unit motor vario serta 1 mobil Toyota Avanza.

Berikutnya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di halaman Toko Tanti Snack Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri dengan 2 orang tersangka.

Yakni  MS (25) warga Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri serta YM (30) asal Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk. Adapun barang bukti BPKB & STNK motor merek Honda serta uang tunai Rp20.000.

“Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan tersangka YD alias FY dengan TKP di Kelurahan Gayam, Mojoroto, Kota Kediri,” ujar Teddy.

Selain itu penjualan pupuk yang tidak terdaftar dan atau pelaku usaha  yang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI juga diungkap oleh Polres Kediri Kota.

“Untuk kasus pupuk ini kami menangkap 3 orang tersangka di Jl Raya Kediri-Nganjuk Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota kediri,” kata dia.

Tersangka yakni SGT (36) warga Kecamatan Tarokan Kediri, DF (32) Warga Kecamatan Kesamben, , SF (34) asal Mantub, Lamongan.

“Barang bukti 3,3 ton pupuk NPK Mahkota Sawit dan mobil Isuzu ,” ujarnya.

Sementara itu tindak pidana persetubuhan atau dengan tersangka ADH  yang berprofesi sebagai oknum pelatih Basket dari anak korban, juga sudah ditangani oleh Polres Kediri Kota.

Masih dalam periode Januari 2023, Deddy mengatakan, Satresnarkoba 9 kasus dengan barang bukti Sabu Sabu 54,62 gram, ganja 34,07 gram dan okerbaya dengan jumlah 9.156 butir pil dobel L.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Satreskrim dan Satresnarkoba, ini menjadi Komitmen kami Polres Kediri Kota untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana dengan harapan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Lota aman dan kondusif,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.