Blitar Jurnal Jatim – Tampak belasan orang perempuan dan laki-laki tersangka kasus kriminalitas berbagai jenis dijejerkan di Mapolres Blitar, Jawa Timur.
Para tersangka dari berbagai usia tersebut merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana Polres Blitar selama kurun Januari 2023.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, pada Januari 2023 lalu, Polres Blitar mengungkap 9 kasus kriminalitas di wilayah hukumnya.
Di antaranya pencurian dengan pemberatan, membeli barang dari hasil kejahatan, 2 Kasus Persetubuhan, 2 kasus pengeroyokan, serta penebangan hutan tanpa izin.
Dari 9 kasus yang diungkap, pihaknya telah menetapkan 15 orang menjadi tersangka dan dua di antaranya merupakan wanita.
“Ada 15 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (16/2/2023).
Adapu barang bukti yang diamankan adalah 3 buah sepeda motor beserta STNK dan BPKB, beberapa handphone berbagai merk beserta kelengkapannya dan beberapa potong pakaian yang digunakan oleh korban persetubuhan.
“Para tersangka yang ditangkap telah dilakukan penahanan di Mapolres Blitar,” ujar dia didampingi Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Senin (13/2/2023).
Anhar menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus mriminal yang ada di wilayah hukum Polres Blitar.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar,” ujarnya.
Ia menyebut sinergitas kepolisian bersama warga masyarakat dalam pemantapan harkamtibmas sangat diperlukan.
“Keberhasilan kami mengungkap kejahatan tidak lepas dari peran serta masyarakat,” pungkas Kapolres Blitar.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.