Tuban, Jurnal Jatim – Siswanto (44) warga Desa Kaliuntu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ditemukan meninggal dunia usai jatuh dari atap gudang genset tambak udang milik CV Mitra Bumi Sejahtera desa setempat.
Pekerja ini tewas di lokasi kejadian luka serius di bagian kepalanya lantaran terjatuh dari ketinggian sekitar 3 meter. Kejadian itu tengah ditangani oleh kepolisian setempat.
“Korban meninggal dunia diduga telah jatuh dari gudang genset dengan ketinggian kurang lebih 3 meter,” ungkap Kapolsek Jenu, Polres Tuban, Iptu Rianto, Senin (27/2/2023)
Pertama kali yang mengetahui kejadian nahas itu salah satu karyawan bernama Karnadi yang sedang mencari keberadaan korban, Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 08.30 Wib. Ia mencari di sekitar tambak karena korban diketahui tak kunjung pulang.
“Saksi melakukan pencarian terhadap korban karena belum ada pulang ke rumah,” ujarnya.
Saat bersama itu, Karnadi melihat di atas asbes gudang genset yang atapnya berlubang dan ada sebuah senter berada di atapnya. Melihat hal itu, dirinya langsung memanggil temannya yang sedang berada di gudang pakan udang.
“Mereka naik ke atas gudang dengan menggunakan tangga, dan mengambil lampu senter,” kata mantan Kapolsek Tuban ini.
Sontak, saat saksi melihat ke bawah ada pria paruh baya itu tergeletak di samping genset. Kondisi korban masih mengenakan kaos lengan panjang berwarna oranye.
“Posisi kepala korban di utara dengan posisi tengkurap dengan mengenakan kaos lengan panjang berwarna oranye, dan celana pendek warna biru dongker list merah,” ujar Rianto.
Mengetahui hal itu, mantan KBO Satreskrim Polres Tuban itu menerangkan bahwa saksi langsung menghubungi Enu Isworo untuk mengambil kunci gudang genset.
“Selanjutnya teman-teman korban membuka pintu gudang dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek,” ucapnya.
Selanjutnya tim Inafis Polres Tuban bersama anggota polsek setempat langsung datang ke lokasi kejadian untuk melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan sejumlah saksi.
Hasilnya, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan korban murni meninggal karena terjatuh.
“Hasil Pemeriksaan medis, korban mengalami luka pada kepala bagian kanan sobek, dan memar, jari tangan kanan mengalami lecet, dan jempol kaki kanan mengalami luka,” tandasnya.
Lebih lanjut, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga duka untuk dimakamkan. Termasuk, keluarga juga membuat surat pernyataan untuk meminta jenazah tidak dilakukan otopsi.
“Atas permintaan pihak keluarga korban tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah,” pungkas Rianto.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.