Nganjuk, Jurnal Jatim – Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menyatakan pihaknya beserta jajaran telah mengungkap sebanyak 25 kasus kejahatan tindak pidana di wilayahnya.
Puluhan kasus itu diungkap kurun waktu tiga bulan terakhir, yakni Oktober hingga Desember 2022 dengan menangkap 44 orang tersangka.
“Kami mengungkap 25 kasus, dengan jumlah tersangka 44 orang dewasa dan ada juga anak-anak,” kata I Gusti dalam pers rilisnya, Senin (12/12/2022).
Para tersangka yang diringkus itu mulai dari terlibat kasus pencurian, sajam, penipuan, penggelapan, pengeroyokan, perzinahan, ilegal loging hingga kasua dugaan korupsi.
Sementara kasus yang baru diungkap adalah pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang di wilayah Klagen, Kecamatan Rejoso Nganjuk pada minggu malam (11/12/2022).
Pada kasus pengeroyokan tersebut, polisi meringkus 8 orang tersangka dan pelaku kebanyakan masih berstatus sebagai pelajar.
“Di antara mereka yang kita tangkap saat kejadian pengeroyokan di Rejoso sebagian besar masih bersekolah pelajar SLTA dan juga Mahasiswa,” ujarnya.
I Gusti menegaskan kasus pengeroyokan di Rejoso bukan kelompok gengster, melainkan sekelompok orang yang suka membuat aksi keributan dengan mengadang pengendara motor lalu melakukan penganiayaan.
” Kasus di Rejoso pelaku bukanlah gengster,” tegas perwira pertama Polres Nganjuk ini.
Berkaca pada kejadian itu, Gusti menegaskan Polres Nganjuk tidak mentoleransi bagi pelaku dan akan dilakukan tindakan tegas untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolres Nganjuk bahwa tidak akan mentolerir aksi-aksi kejahatan di Kabupaten Nganjuk,” tegas I Guati.
Dirinya berharap kepada masyarakat untuk segera melapor ke petugas jika mengetahui atau melihat kejadian yang mengganggu keamanan dan Satreskrim Polres Nganjuk akan melakukan reaksi cepat untuk melakukan tindakan tegas pada para pelaku.
“Dari laporan masyarakat yang masuk akan kami lakukan respon cepat untuk melakukan tindakan tegas pada para pelaku,” ujarnya.
I Gusti menambahkan dalam rangka cipta kondisi jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Nganjuk akan meningkatkan upaya pencegahan dengan patroli ke tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak pidana kejahatan.
“Kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk,” pungkas I Gusti.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.