Perampok Kos Mahasiswa di Malang Dibekuk Polisi, Pelaku Sudah 10 Kali Beraksi

Malang, Jurnal Jatim – Pelarian perampok di kos mahasiswa di Malang Jawa Timur yang viral di media sosial berakhir. Pelaku inisial A (34) akhirnya dibekuk aparat kepolisian.

Sebelum ditangkap, aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan pelaku terekam kamera ponsel warga dan beredar hingga viral di media sosial.

Dalam video milik warga itu, tampak pelaku berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor Sport warna merah di Jl. Simpang Sunan Kalijaga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Polresta Malang Kota kemudian melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan pengejaran terduga pelaku. Hasilnya, kurang dari 3 hari, pelaku berhasil diciduk, Sabtu lalu (17/12/2022).

Kasat Reskrim Polresta Malang AKP Bayu Febrianto mengatakan sebelumnya pelaku diketahui mengikat korban untuk menguasai barang berharga milik korban.

“Korban seorang mahasiswi salah satu universitas di Kota Malang, karena korban melakukan perlawanan pelaku panik dan berupaya melarikan diri,” ujar Bayu pada Rabu (21/12/2022).

Namun, wajah pelaku berhasil di videokan oleh salah satu warga di lokasi.

“Kami lidik lalu melakukan pengejaran dan kurang 3 hari berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyian nya di wilayah Lowokwaru Kota Malang,” ujarnya.

Ia menjelaskan pelaku ditangkap di sekitar Lowokwaru dengan barang bukti berupa sepeda motor vixion, uang tunai Rp150 ribu dan pisau yang digunakan dalam aksinya.

Dalam keterangannya pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 1 tahun dari 2017 sampai 2018.

“Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari tersangka dan terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

Bayu menjelaskan sebelum melancarkan aksinya, pelaku mencari situasi yang aman dan sepi setelah itu melakukan perbuatan jahatnya.

Menurut keterangan pelaku yang didapatkan oleh pihak kepolisian saat ini ada 10 TKP yang masih di dalami.

Ia menambahkan pelaku juga menuturkan bahwa senjata tajam digunakan karena ada perlawanan dari korban.

Hingga saat ini Sat Reskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di beberapa lokasi yang berbeda.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi Jogo Malang Presisi yang memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kehadiran kepolisian dalam waktu singkat melalui Fitur Panic Button On Hand,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.