Operasi Empat Hari, 302 Pengendara Motor di Nganjuk Terjaring Polisi

Nganjuk, Operasi Jayastamba II, Polres Nganjuk yang sudah berjalan empat hari menjaring sebanyak 302 pengendara yang melanggar karena tidak sesuai standar di antaranya memakai .

Menurut AKBP Boy Jeckson, Operasi Jayastamba Jilid II yang berlangsung 12-21 Desember 2022 itu untuk memastikan suasana kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Nganjuk.

“Situasi menjelang Natal dan Tahun Baru harus disikapi dengan kinerja ekstra demi menjaga suasana tetap kondusif. Itulah yang ingin kami capai lewat Ops Jayastamba Jilid II ini,” kata Boy Jeckson, Jumat (16/12/2022).

Ia mengatakan operasi itu fokus menyasar perilaku tidak disiplin masyarakat dalam berlalu lkntas, termasuk di antaranya sepeda motor yang memakai knalpot brong.

“Berdasarkan analisis kami, knalpot brong ini kerap menjadi alat yang dipakai untuk memprovokasi orang lain hingga memancing terjadinya keributan,” katanya.

Boy mengungkapkan sebanyak 302 orang pengendara yang melanggar lalu lintas sudah terjaring selama empat hari pelaksanaan Operasi Jayastamba Jilid II.

Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 271 di antaranya sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis berjumlah 168 unit dan pelat nomor tidak sah atau palsu sebanyak 103 unit.

Sementara untuk 31 unit lain merupakan hasil penindakan pelanggaran dengan ETLE Mobile. Ia menyatakan Operasi tidak hanya dilaksanakan oleh satgas Polres Nganjuk, melainkan juga polsek jajaran.

Selain pelanggaran lalu lintas, Operasi itu juga fokus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran minuman keras di tempat-. Selama empat hari pertama operasi, petugas telah menyita total 265,15 liter minuman keras.

“Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan urin untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba kendati sejauh ini belum ditemukan pengunjung yang positif sebagai pengguna,” ujarnya.

Boy menegaskan akan terus mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang ingin menimbulkan gangguan lewat peredaran narkoba maupun penyakit masyarakat lain seperti minuman keras.

“Kegiatan dan oenindakan seperti ini akan terus berlanjut untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Nganjuk,” tegasnya.

Lewat upaya itu, Polres Nganjuk ingin hadir dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada alasan bagi mereka untuk merasa tidak aman dalam melaksanakan aktivitas.

“Tentu saja kami juga menantikan partisipasi aktif dari masyarakat untuk turut menyampaikan informasi atau laporan melalui layanan Wayahe Lapor ,” tandasnya.

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.