Dua Pemeran Video Syur Tuban Jadi Tersangka, Sama-sama Sudah Punya Keluarga

Tuban, Jurnal Jatim – Dua pemeran video dewasa (mesum) di Tuban, Jawa Timur yang sempat di media sosial () telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus itu.

“Sudah kita tetapkan tersangka, ada dua orang,” kata Kasatreskrim AKP M Gananta, Rabu (7/12/2022).

Kedua tersangka adalah A (34), asal Kecamatan Tambakboyo, Tuban dan pria inisial R (36), asal Kecamatan Kerek, Tuban.

Tersangka A kini dalam pemeriksaan polisi sedangkan R belum ditangkap karena kabur dan masih menjadi buronan polisi.

Gananta menjelaskan kasus itu bermula A berkenalan dengan R lewat medsos Facebook awal Mei 2019 silam. Lalu, keduanya saling curhat masalah keluarganya masing-masing.

“Keduanya sudah punya , dan saling curhat saat berkenalan lewat Facebook,” jelas Gananta.

Dari curahan itu, si perempuan A sempat pinjam uang Rp300 ribu kepada laki-laki. Setelah itu, keduanya bertemu dan menjalin hubungan sampai kebablasan melakukan hubungan di sejumlah tempat.

“Mereka melakukan hubungan beberapa kali di sejumlah tempat, ada di kamar kos-kosan dan ,” ujarnya.

Saat melakukan hubungan seksual, pasangan bukan suami istri itu juga merekam setiap adegannya menggunakan kamera ponsel dengan tujuan untuk dokumentasi pribadi.

Lebih mirisnya, dalam adegan dewasa itu tampak seorang bocah di bawah umur yang merupakan dari perempuan tersebut.

“Hasil pemeriksaan, video itu awalnya untuk konsumsi pribadi, dan tidak disebarluaskan,” ucap mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

Seiring waktu berjalan, A meminta kepada R agar hubungan dugaan perselingkuhannya itu diakhiri. Merasa tidak terima, R murkan dan nekat mengirim video dewasa tersebut kepada suami dari perempuan itu.

“Saat itu suami A merespons dan memaafkan istrinya usia melihat video,” ujarnya.

Respon itu membuat tersangka R gelap mata. R menyebarkan video hubungan intimnya ke media sosial sampai masyarakat luas. Video syur itupun viral dan menghebohkan jagat dunia maya.

“Tersangka R tidak terima, dan menyebarkan video itu ke masyarakat umum,” ujarnya.

Menurut Gananta, perempuan dari pemeran itu sudah dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban.

Sedangkan, tersangka laki-laki masih dalam proses pengejaran anggota karena disinyalir kabur ke luar kota Tuban.

“Pihak perempuan sudah kita mintai keterangan. Laki-laki masih pendalaman dan dilakukan penangkapan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com