Tuban, Jurnal Jatim – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Jawa Timur menyebut tren peredaran atau penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat karaoke menurun sepanjang tahun ini.
“Kalau tren (peredaran narkoba) di tempat hiburan malam menurun,” kata Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana Sabtu (24/12/2022).
Ia menyebut, tren menurun itu salah satunya yakni dibuktikan dengan hasil tes urine yang digelar beberapa kali buat pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke, hasilnya nihil alias tidak ditemukan yang terindikasi sebagai pemakai.
“Kemarin kita menggelar tes urine secara sampling juga hasilnya nihil,” ujar I Made Arjana.
Kendati demikian, Made menyatakan pihak BNNK Tuban akan terus melakukan kegiatan serupa dan meningkatkan monitoring rutin di tempat-tempat hiburan malam karaoke.
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi penyalahgunaan terhadap peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam atau tempat-tempat lain yang dianggap rawan.
“Antisipasi terus kita lakukan salah satunya kegiatan ini (tes urine rutin). Termasuk, rehabilitasi yang kita kedepankan, jadi harus ada yang disembuhkan. Kalau tidak begitu penjara akan penuh,” ujarnya.
BNNK Tuban telah melakukan koordinasi dengan owner dan pengelola hiburan malam untuk secara bersama-sama melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap barang haram narkotika.
Namun begitu, Made menegaskan apabila nantinya didapati ada pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan secara hukum yang berlaku.
“Apabila ditemukan hal-hal yang melanggar hukum termasuk masalah narkoba akan kita tindak,” pungkasnya.