Surabaya, Jurnal Jatim – Unggahan video yang memperlihatkan penganiayaan pria memukul lawan bicara memakai tongkat bisbol (baseball) di Surabaya viral di media sosial. Video itu salah satunya dibagikan oleh akun @hardiangunawan.
Dalam video yang berdurasi 24 detik tersebut memperlihatkan adanya aksi (tindakan) pemukulan menggunakan alat oleh seorang pria pada pria lain yang tengah cek cok.
Dalam potongan video itu, tidak terdengar jelas perkara yang dipersoalkan. Sebab, perekam video terlihat berada di dalam mobil. Sedangkan dua pria, yakni pelaku dan korban berada di luar mobil.
Pelaku yang memegang alat berupa tongkat baseball terlihat kesal saat berbicara dengan korban. Usai bicara, pelaku tampak mengayunkan tongkat baseball yang dipegangnya sebanyak dua kali.
Pada ayunan pertama pelaku tampak tidak berniat memukulkan tongkat yang dibawanya. Namun, saat beranjak pergi, pelaku yang terlihat jelas wajahnya justru memukulkan tongkat itu hingga mengenai area wajah korban.
Dalam narasi yang disertakan di Medsos itu disebutkan, bahwa perkara tersebut sudah 5 hari dilaporkan ke polisi namun belum ada respon. Berikut kalimat lengkap dari narasi yang disertakan pada video penganiayaan tersebut:
“Mohon bantuan untuk diviralkan kejadian di indomart dekat Widya mandala, supaya pelaku segera ditangkap, sudah laporan Polisi tapi sudah 5 hari blum ada kabarnya dari Polrestabes Surabaya, terima kasih 🙏🏻🙏🏻🙏🏻, viralkan,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana pun membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, pihaknya membantah jika tidak merespon laporan dari korban.
Ia menyatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti.
“Saya mengklarifikasi adanya berita viral, adanya seseorang yang melakukan penganiayaan menggunakan tongkat baseball terhadap korban. Benar bahwa korban telah melaporkan ke polrestabes Surabaya,” ujarnya, Kamis (10/11/2022).
Ia menegaskan bahwa penyidik dari Jatanras Polrestabes Surabaya dalam perkara itu sudah mengantongi identitas dari pelaku untuk selanjutnya dilakukan penangkapan dan memproses hukum pelaku.
“Penyidik dari Jatanras yang ditunjuk untuk penanganan perkara itu sudah merespon dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban untuk penyidik menemukan alat bukti yang ada dan sudah mengantongi identitas dari si pelaku untuk melakukan penangkapan dan memproses hukum terhadap dugaan penganiayaan itu,” ujarnya.
Senada disampaikan oleh Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP Fakih. Menurut dia perkara itu memang sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
“Saat ini untuk korban didampingi PH (penasehat hukum)-nya untuk dilakukan pemeriksaan. Dan kami sudah mengantongi identitas terlapor,” katanya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.