Polres Nganjuk dan Perhutani Teken MOU Pemberantasan Penebangan Liar

, – Penandatanganan MoU (memorandum of understanding) terkait pemberantasan penebangan liar atau dilakukan dengan pihak perhutani di wilayah setempat.

Penandatanganan MoU tersebut bagian dari komitmen jajaran kepolisian resor Nganjuk untuk membantu Perhutani dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging yang merugikan negara.

Adapun MoU tersebut diteken langsung oleh Kepala Polres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang dengan Perum Perhutani KPH (Kesatuan Pengelolaan ) Nganjuk, KPH Jombang, dan di Rupatama Polres Nganjuk, Kamis (17/11/2022).

Nganjuk AKBP Boy mengatakan hutan merupakan paru-paru dunia dan memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menjaga kelangsungan peradaban di muka bumi.

Perhutani mempunyai mandat dan peran yang penting dalam menjaga ekosistem itu, begitupun dari sisi keekonomiannya. Dengan demikian ada nilai bisnis dan pendapatan negara dari pengelolaan hutan yang nantinya akan kembali kepada kepentingan rakyat.

dalam hal ini khususnya Polres Nganjuk akan dengan senang hati membantu pihak Perhutani dalam menjaga aset negara dari kecurangan-kecurangan pihak tertentu yang mencoba untuk mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum atau illegal logging,” kata Boy.

Untuk itu, setelah penandatanganan MOU itu dilakukan, ia berharap kasus illegal logging di wilayah hukum Polres Nganjuk akan turun bahkan menjadi zero.

Diketahui, pembakaran liar atau penebangan liar adalah aktivitas penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang merupakan bentuk faktual di sekitar perbatasan yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.

Administratur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Nganjuk Wahyu Dwi Hadmojo menambahkan ada penurunan kasus illegal logging sejak 2021 lalu.

Dirinya pun berharap tahun ini setelah MOU diteken akan berdampak signifikan dalam menekan angka illegal logging di wilayah Nganjuk, Jombang dan Kediri.

“Perhutani sangat mendukung penegakan hukum dengan tetap berupaya menerapkan konsep 3 C yang cegah masuk, cegah tebang dan cegah angkut demi menjaga kondusifitas wilayah kita,” tandasnya.

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.