Polisi Sita 5.000 Detonator Bom Ikan di Pelabuhan Situbondo, 2 Orang Ditangkap

, Jurnal – Polda menyita 5.000 buah detonator bom ikan di pelabuhan Situbondo, Jawa Timur yang telah dikemas dalam beberapa kardus siap untuk dikirim ke daerah luar Pulau Jawa.

Selain itu, polisi menangkap dua orang pria pembawa sekaligus perakit detonator bom ikan yang salah seorang di antaranya adalah dalam kasus yang sama.

Kepala Bidang Humas Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan terhadap pembawa detonator bom ikan itu dilakukan oleh anggota Polairud Polda Jatim pada Rabu 9 November 2022 lalu pukul 16.00 WIB.

Dirmanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi di pelabuhan Situbondo, Jawa Timur.

“Memang benar bahwa pada 9 November, Rabu kemarin, kita pukul 16.00 WIB, anggota Polair berhasil mengungkap temuan kurang lebih 5000 buah bahan detonator bom ikan. Jadi ini detonator bom ikan bahannya yang ditemukan di Pelabuhan Situbondo,” kata Dirmanto, Kamis (10/11/2022).

Detonator itu, dikatakan Dirmanto diketahui dibuat di sebuah yang cukup jauh. Rencananya, detonator itu akan dijual kedua pembawanya ke Sulawesi dan Kalimantan.

“Lokasi pembuatan detonator itu ada di hutan sana jauh. Rencananya detonator itu dijual ke Sulawesi dan Kalimantan sekali lagi ini detonator bahan bom ikan,” tandasnya.

Dirmanto belum mengungkap dua orang yang membawa bom ikan tersebut. Namun, Ia menyebut salah seorang yang ditangkap adalah residivis pada kasus yang sama pada tahun 2004 lalu.

Residivis itu diketahui divonis 1 tahun 4 bulan. Pada 2021 lalu, ia juga divonis dengan kasus yang sama.

“Sudah 3 kali. Itu murni untuk pembuatan detonator bom ikan di wilayah Situbondo (tujuan) di luar pulau Jawa,” kata Dirmanto menandaskan.

Dapatkan update menarik hanya di , Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.