Malang, Jurnal Jatim – Satresnarkoba Polres Malang Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus periode Agustus-November 2022 atau empat bulan terakhir, belum lam ini.
Barang bukti tersebut meliputi 141.950 butir pil dobel L dan 1082,17 gram sabu serta 3,927 kilogram ganja. Pemusnahan hasil ungkap kasus tersebut bentuk komitmen memerangi peredaran narkoba di wilayah Malang Kota.
Kepala Polres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan selama periode itu, jajarannya telah berhasil mengungkap tujuh kasus dengan 7 orang tersangka yang ditangkap.
Para tersangka yang ditangkap polisi telah ditahan dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dalam kurun waktu Agustus-November 2022 ada 7 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 7 tersangka yang kami amankan,” kata Kombes Budi, Kamis (24/11/2022).
Budi mengemukakan upaya Polresta Malang dalam memberantas secara tuntas peredaran obat terlarang dan narkotika itu setidaknya telah berhasil menyelamatkan hampir 30.000 jiwa.
“Kalau kita melihat dari pemusnahan barang bukti ini sekitar 32.154 jiwa mampu kita selamatkan,” ujar polisi dengan pangkat tiga melati emas di pundak ini.
Dengan diamankannya sejumlah barang bukti itu, Budi juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya. Dirinta pun berharap tetap semangat untuk melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba.
Lebih lanjut Budi menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Malang Kota.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa ini,” tegas orang nomor satu di Polres Malang Kota ini.
Pemberantasan peredaran narkoba, menurut Kombes Budi, juga perlu kerja sama semua elemen masyarakat, salah satunya dengan pro aktif melapor ke polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitarnya.
Kapolresta Malang berpesan kepada seluruh masyarakat agar ke depannya harus benar-benar bisa peduli, aware dan menyadari tentang bahaya Narkoba.
“Kami juga terus menggelorakan perang terhadap narkoba atau War On Drugs di seluruh wilayah Kota Malang,” tandas alumni Akpol 2000 itu.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.