Surabaya, Jurnal Jatim – Dua orang pemeran video porno kebaya merah ternyata sengaja memproduksi film-film mesum. Setidaknya, selama satu tahun ini keduanya sudah dapat memproduksi film sebanyak 92 part video porno.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa (8/11/2022) menyatakan, sejumlah barang bukti berupa video porno hasil produksi tersangka AH, warga Malang dan ACS warga Surabaya itu telah disita penyidik.
Hasilnya, ada dua buah hardisk yang dipakai untuk menyimpan sejumlah file yang dapat dibongkar isinya oleh penyidik. Dari pembongkaran itu, penyidik mendapati ada sekitar 92 part video hasil produksi kedua tersangka.
“Kami sudah melakukan penyitaan hardisk dan ada 92 part video porno,” kata Farman.
Selain menemukan puluhan video porno, pihaknya juga turut menemukan ratusan foto telanjang hasil produksi kedua tersangka. Foto-foto itu, diduga turut diperjualbelikan oleh para tersangka.
“Ada juga kami temukan 100 foto nude (telanjang),” ujarnya menegaskan.
Dijerat Pasal Berlapis
Farman menyatakan, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, kedua tersangka dijerat dengan dua undang-undang yang berbeda.
Dalam perkara itu, polisi menerapkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Untuk UU ITE, polisi menjeratkan pasal 27 Ayat Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik .
“Dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya diatas 5 tahun penjara,” tandasnya.
Diketahui, sebuah video porno berdurasi 16 menit 1 detik viral di media sosial. Dalam video terlihat, ada seorang perempuan yang memakai kebaya merah tampak berperan menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi.
Kedua pemeran itu, juga terlihat sudah memakai semacam topeng yang hanya menutupi sebatas kedua matanya. Adegan selanjutnya, kedua pemeran pria dan wanita itu pun melakukan tindakan porno aksi.
Identitas kedua pemeran itu pun juga sudah terungkap. Pemeran wanita berinisial AH, merupakan warga Malang. Sedangkan pemeran pria berinisial ACS, merupakan warga Surabaya. Keduanya diketahui menggunakan kamar bernomor 1710 sebuah hotel di Jalan Gubeng Surabaya untuk membuat video dewasa Surabaya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.