Tuban, Jurnal Jatim – Kakek bernama Lasi (76) yang pergi dari rumahnya ditemukan tewas di sumur sedalam 15 meter di Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Rabu (26/10/2022) sore.
“Korban merupakan warga desa setempat dan ditemukan meninggal dunia setelah tercebur sumur. Jenazah almarhum telah dimakamkan keluarganya,” kata Kapolsek Soko, Polres Tuban, Iptu Khoirul Amad, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya, korban sempat meninggalkan rumah tanpa pamit keluarganya, Selasa (25/10/2022). Selama ini korban dalam kondisi mengalami gangguan pengingatan alias pikun.
“Siang harinya keluarga berusaha mencari korban karena tidak pulang, dan selama ini korban mengalami gangguan ingatan atau pikun,” katanya.
Proses pencarian Lasi terus dilakukan oleh keluarganya beserta tetangga sekitar hingga sampai malam hari tak kunjung ditemukan. keesokan harinya, salah satu warga merasa curiga karena ada sumur yang terbuka.
“Warga yang saat itu ikut membantu mencari keberadaan korban merasa curiga melihat sumur yang biasanya ditutup karena hanya untuk memberi minum sapi tetapi penutupnya terbuka,” ujarnya.
Setelah itu, warga berusaha mengecek sumur menggunakan galah dari bambu diikatkan dengan senter sebagai penerangan. Alhasil, didapati korban berada didasar sumur dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Korban berada didasar sumur yang kedalamannya kurang lebih 15 meter, dan terdapat airnya kurang lebih 6 meter dalam keadaan sudah meninggal dunia,” katanya.
Melihat hal itu, warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib hingga ke polsek setempat. Kemudian, petugas badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Tuban datang ke lokasi kejadian untuk evakuasi jasad korban.
Proses evakuasi yang dilakukan petugas sempat kesulitan karena kondisi lubang sumur terlalu sempit hanya bisa dimasuki satu orang. Kendati demikian, akhirnya jasad korban berhasil di evakuasi sampai keluar dan diserahkan kepada keluarga duka.
“Korban baru dapat dievakuasi pukul 18.30 Wib. Karena sumur sangat sempit,” terang IPTU Khoirul.
Petugas kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tim medis melalukan pemeriksaan terhadap jasad korban. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
“Tidak temukan tanda-tanda penganiayaan ataupun tindak pidana lain, dan korban meninggal dunia murni karena kecelakaan masuk ke dalam sumur,” terangnya.
Lebih lanjut, korban meninggal dunia karena tercebur ke dalam sumur yang terdapat air sekitar 6 meter. Lalu pihak keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi karena bukan akibat tindak pidana dan tidak menuntut atas kematian korban.
“Jasad korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.