3 Orang Saksi Baru Tragedi Kanjuruhan Malang Diperiksa, Polisi Temukan Dua CCTV

, Jurnal Jatim – Tiga orang saksi baru terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan telah menjalani pemeriksaan oleh gabungan Polri. Dari ketiga saksi itu salah satunya pejabat di Dispora Kabupaten Malang.

“Tiga orang saksi yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum dan anggota Polres Malang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (/10/2022).

Untuk sementara, tiga orang yang diperiksa sebagai saksi itu keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan enam orang yang ditetapkan sebagai . Nantinya, enam tersangka juga akan diperiksa dalam rangka penyidikan.

“Tim juga melakukan persiapan menyiapkan pemanggilan enam tersangka. Akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan minggu depan,” katanya.

Hingga kini, para tersangka , Malang masih belum ditahan. Sejumlah langkah teknis diklaim telah disiapkan, seperti halnya pencekalan, supaya para tersangka tidak ada yang melarikan diri ke .

“Belum (ditahan), Minggu depan diperiksa kembali, dipanggil kembali. Langkah-langkah teknis sudah diterapkan (untuk jaminan tidak kabur),” ujarnya.

Polisi Temukan 2 CCTV Baru

Sementara itu Penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Jawa Timur terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan insiden di Stadion Kanjuruhan Malang. Terbaru, dua (close circuit television) di luar stadion ditemukan dan disita polisi.

Dalam keterangannya, Dedi menyatakan, penyidik saat ini tengah mendalami kejadian insiden di Stadion Kanjuruhan dari berbagai sisi. Baik dari sisi dalam stadion, juga dari sisi luar stadion. Dalam perkara ini, ia menyebut ada dua tempat kejadian perkara (TKP).

Oleh karenanya, ia pun menyebut penyidik telah menyita sejumlah CCTV. “Juga ada CCTV yang didalami. 3 CCTV itu yang berada di dalam maupun sekitar stadion. Lalu Hari Ini ada 2 CCTV di luar stadion,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini, barang bukti berupa CCTV tersebut masih dalam proses identifikasi oleh tim dari Inafis. Identifikasi yang dimaksud adalah, untuk mempelajari kejadian yang ada di luar stadion.

“Masih di labfor dan didalami inafis untuk identifikasi kejadian yang ada di luar. Yang di dalam sudah 6 tersangka. Yang di luar akan didalami penyidik,” tandasnya.

Diketahui, dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, masing-masing Direktur Utama PT Liga Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com