Tulungagung, Jurnal Jatim – Polres Tulungagung, Jawa Timur terus melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Yang terbaru adalah layanan pengaduan berbasis daring yang diberi KANDANI, yakni Komunikasi Anda Dengan Polisi.
Layanan pengaduan berbasis daring itu telah diluncurkan pada Jumat (2/9/2022) di area wisata Singapore Water Park, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, mengatakan program layanan pengaduan tersebut dalam bentuk aplikasi pengaduan menggunakan perangkat elektronik.
“Program ini merupakan cara untuk mendengar keluh kesah masyarakat Terkait gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Ia mengatakan Kandani merupakan dialog kamtibnas Polres Tulungagung dengan komunitas dan masyarakat di wilayah hukum setempat.
“Salah satu program unggulan dari Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta,” ujar Eko Hartanto.
Layanan daring Kandani Polres Tulungagung dapat mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai informasi terkait masalah kelalulintasan, pengaduan kriminalitas, bencana hingga info seputar pengawalan, patroli dan keramaian.
“Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi SIM, STNK/BPKB. Informasi SKCK, SP2HP, SPKT, pengawalan, patroli maupun keramaian,” kata Eko Hartanto.
Dalam peluncuran Kandani, pihaknya juga mengajak Bupati Tulungagung dan Komandan Kodim Tulungagung sebagai unsur tiga pilar.
“Kita sadari Kandani tidak bisa dilakukan secara sendiri, namun dengan sinergitas bersama Tiga Pilar Kabupaten dilanjutkan ke jajaran Forkopimcam hingga level desa,” ujarnya.
Dalam peluncuran tersebut masyarakat menyampaikan langsung keluhan pada Polisi. Masalah layanan SIM yang susah, percaloan dalam pengurusan pajak hingga peredaran minuman keras menjadi atensi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polda Jatim.
“Akan kami benahi semua, kita sampaikan ke masyarakat,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com