Modifikasi Bak Truk Pakai Tandon untuk Selewengkan BBM Solar di Sidoarjo

Sidoarjo, membongkar dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di wilayah Kabupaten Sidoarjo, .

Modusnya pelaku yakni modifikasi bak dengan menempatkan tandon hingga dapat menampung sekitar 5.000 liter bio solar.

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat, adanya truk Isuzu Elf yang mengisi bio solar secara tidak wajar secara berulang dalam jumlah banyak di beberapa SPBU wilayah Taman, Sidoarjo.

Truk isuzu elf giga warna putih itu terdapat terpal warna biru menutupi bak belakang. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim bergerak cepat menangkap truk itu beserta sopir dan yang sedang mengisi bio solar.

Dilakukan hingga ditemukan pada bak truk terdapat satu buah tandon berkapasitas 5.000 liter yang berisi 1.632 liter bio solar, satu alat pompa dan barang bukti lainnya.

“Ternyata benar truk isuzu elf giga warna putih yang dicurigai menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis bio solar, terbukti telah memodifikasi bak kendaraannya supaya dapat menampung bahan bakar sampai 5.000 liter,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (16/9/2022).

Ia menyatakan, dari pemeriksaan polisi, para yakni DP, P dan AT mengaku setiap pembelian 1.000 liter bio solar mendapatkan uang sejumlah Rp350.000 yang mereka bagi tiga dari pemilik armada truk.

“Dari pengakuan tersangka, mereka melakukannya atas perintah pemilik armada yang kini dalam pencarian polisi,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, ketiga orang tersangka akan dikenakan ancaman hukuman sesuai pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 Minyak dan Gas Bumi dipidana dengan penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com